PT Laguna Alamabadi dan PEMKOT Depok
Home > Pemerintah > Administrasi > Koalisi Developer Nakal dan Oknum PEMKOT Kota Depok

Koalisi Developer Nakal dan Oknum PEMKOT Kota Depok


4111 dilihat

Kami adalah sekelompok warga Kota Depok, Jawa Barat bermukim di Perumahan Pesona Laguna Kelurahan Cilangkap Kecamatan Cimanggis Kota Depok Jawa Barat, yang tidak hanya merasa tetapi telah dirugikan oleh ulah developer (pengembang) nakal—sebut saja PT Laguna Alam Abadi— dan oknum PEMKOT Depok Jawa Barat yang telah menerima perumahan pesona laguna Cimanggis di Kelurahan Cilangkap Kecamatan Cimanggis Kota Depok Jawa Barat sebagai asset kota Depok.

Sedangkan kondisi di perumahan ini masih banyak permasalahan sejak berdiri sampai sekarang. Masalah tersebut bukan hanya masalah yang biasa terjadi di perumahan-perumahan lain, tetapi permasalahan tersebut sangatlah penting bagi pemukiman yang dibeli dengan harga cukup tinggi untuk perumahan rsssss, yaitu :

1. Sertifikat tanah yang berbeda pada saat akad kredit dengan akta jual beli dan sertifikat yang diterbitkan oleh BPN kota Depok

2. Tidak disediakannya tanah pemakaman untuk warga perumahan

3. Dinding pembatas dengan lingkungan sekitar yang menyebabkan ketidakamanan dan kenyamanan lingkungan; serta banjir pada saat musim hujan yang disebabkan oleh buruknya saluran pembuangan (got).

Didasari oleh banyaknya masalah yang terjadi, maka warga melalui RW 20 dan seluruh RT didalamnya mengajukan permohonan kepada pihak developer untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dari tahun 2006 sampai 2008, tetapi sepertinya tidak ditanggapi secara serius. Didasari pula oleh hal tersebut maka pada 2 Januari 2009, kami melakukan aksi demonstrasi ke Developer dengan menyegel kantor pemasaran, dan alat berat milik Developer. Kemudian kami pun meminta mediasi ke Komisi A DPRD Kota Depok, untuk mempertemukan warga dan pihak terkait dengan permasalahan yaitu PEMDA Kota Depok (bagian asset), Developer, Badan Pertanahan Nasional, warga dan Komisi A DPRD Kota Depok sebagai mediator.

Setelah sekian lama menunggu, kami dikejutkan dengan adanya pertemuan antara pihak Developer, Komisi A DPRD Kota Depok, dan PEMKOT Depok Bagian Asset, di kantor Kelurahan Cilangkap, diteruskan dengan survey ke lokasi perumahan.Tanpa mengundang satupun perwakilan dari warga, Hal tersebut telah kami konfirmasikan ke pihak Kelurahan ternyata memang benar warga tidak di beri tahu dan tidak diundang. Perwakilan warga yang menyikapi hal tersebut dengan berpikiran positif, mungkin hal tersebut dilakukan oleh Komisi A DPRD Kota Depok, untuk mendengar informasi dari pihak developer atas tuntutan kami ke PT Laguna Alamabadi. Kami terus berupaya untuk meng-gol-kan tuntutan, perwakilan warga tetap melakukan kontak ke anggota komisi A DPRD Kota Depok yang sampai saat ini masih mendukung untuk melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga muncul undangan pertemuan yang ke II (dua), dan telah dilaksanakan di kantor Kecamatan Cimanggis pada 11 Maret 2009, dan pihak warga mendapat undangan dari sekretariat DPRD Kota Depok melalui telepon pada tanggal 10 Maret 2009.

Tetapi lagi-lagi perwakilan warga merasa kekecewaan yang mendalam, karena dalam pertemuan tersebut kembali dinyatakan tidak ada undangan untuk warga, sehingga perwakilan kami tidak boleh mengikutinya, pertemuan hanya dihadiri oleh pihak Developer, Komisi A DPRD Kota Depok, Asset PEMDA Kota Depok, dan SEKCAM Cimanggis, diteruskan dengan survey lokasi. Dalam hal ini kami mulai berpikir dan timbul pertanyaan, “Di Kantor Kecamatan sudah ada (datang) perwakilan warga, tetapi mengapa tidak boleh mengikuti pertemuan tersebut? Apa makna pertemuan I (pertama) di Kelurahan Cilangkap?? Sehingga warga sendiri yang berkepentingan dalam tidak boleh menghadirinya, dan apakah ada kepentingan lain dibalik ini semua?”.

Dan sampai saat ini pun belum ada pemberitahuan secara resmi dari pihak manapun yang bisa mengurangi kecemasan warga. Bagaimana lagi usaha yang harus kami lakukan?? Dengan adanya pertemuan lanjutan tersebut perwakilan warga merasakan kegagalan untuk mendapatkan mediasi melalui Komisi A DPRD Kota Depok. Kami yang merasakan dampak masalah dan meminta penyelesaian melalui wakil rakyat, ternyata hasilnya masih “0” (nol) besar. DPRD lebih mendengar dari sisi pengusaha dan oknum Pemerintah kota Depok, tidak bisa mencarikan solusi dengan duduk satu meja antara warga dan pihak - pihak terkait, dimana tanggung jawab masing elemen yang terkait ini. Untuk menyikapi masalah tersebut, pengurus RW 20 sudah memasukkan keluhan ini ke media “monitor Depok” dan telah terbit pada Senin, tanggal 16 Maret 2009. Tetapi hal ini juga belum mendapat respon dari semua pihak. Wassalam Perwakilan Warga Perumahan Pesona Laguna Cimanggis

SK
Perumahan Pesona Laguna Cimanggis, Cilangkap, Cimanggis
Depok, Jawa Barat




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial