
Saya mulai ini semua karena rasa uneg2 atau rasa geram terhadap PT. SIM. Terutama cabang Malang. Mungkin dengan thread ini akan ada pihak yg tersentil atau merasa tersindir. Karena dengan cara mengutarakan pendapat langsung lewat pimpinan hanya jadi bahan dengar saja. Tidak ada efek atau tindak lanjutnya.
Tentang PT. SIM
Singkatnya ini perusahaan outsourcing bagian nagih hutang/angsuran kredit lewat telpon untuk F*F Group.
Banyak sekali hal2 yg sangat merugikan para karyawan, mulai dari peraturan, perhitungan gaji, cuti, lembur, nepotisme, pungli, bahkan hak2 karyawan yg tidak diberikan. Dan apabila setiap karyawan memberikan usul, saran, masukan. Cuma akan menjadi wacana yg tidak akan ter-realisasikan. Apalagi jika karyawan berani menuntut haknya dan dia berani protes, karyawan tersebut akan di blacklist, mendapat surat teguran, surat peringatan, bahkan PHK. Masak menuntut haknya malah di PHK???
Banyak sekali kasus yg terjadi yg merugikan karyawan. Mungkin saya akan sebutkan satu persatu yg saya ketahui.
1. Ketidak sesuaian kontrak
Disini sangat banyak kasusnya. Tentang jam kerja yg sampai jam 5 sore yg nyatanya sampai jam 6 sore dengan embel2 "loyalitas", perhitungan lebur yg tidak jelas. Dan banyak lagi hal lain yg tidak sesuai dengan kontrak awal. Sekali lagi, apabila karyawan nekat memprotes, alhasil blacklist sampai PHK.
2. Larangan menggunakan ponsel
Tidak boleh membawa HP saat bekerja. Hanya " membawa" tidak boleh. Padahal hanya membawa hp tidak digunakan atau dioperasikan. Namanya manusia, sekarang komunikasi semua lewat ponsel, kalau andai saja ada seauatu hal yg sangat mendesak atau emergency, kita tau informasi darimana? seperti orang tua sakit, atau bahkan ada keluarga yg meninggal, darimana kita tahu informasinya?
parahnya lagi, jika ketahuan membawa hp akan dirampas atau ditahan sampai jam kerja usai. Ini kerja atau ujian nasional sih??
3. Absen
Peraturan apabila absen atau tidak hadir harus ada surat dokter. Bagaimana kalau ijin? kalian akan mendapat Surat Peringatan. WTF????
Pernah terjadi suatu kasus dimana ada orang tua dari salah seorang karyawan meninggal. dan dia meminta ijin untuk meninggalkan pekerjaan. Tapi tidak di ijinkan. dengan alasan perform karyawan akan turun. tetapi si karyawan nekat meninggalkan pekerjaan, dan alhasil Surat Peringatan resikonya. Sangat tidak berperikemanusiaan. Bagaimana jika orang tua dari pimpinan itu yg meninggal? apa pimpinannya gak punya orang tua? jangan jangan lahir dari batu.
6. Nepotisme
Ada seorang agent yg cuma dalam hitungan hari naik menjadi TL dan beberapa bulan naik menjadi TLC. Karena dia KENAL dengan orang dalam. Padahal performanya biasa saja.l, dan banyak agent lain yg lebih baik performanya yg sudab bertahun2 bekerja.
5. Hak karyawan
Karyawan pastilah punya hak dan kewajiban. Disini banyak sekali hak karyawan yg dibatasi atau bahkan tidak diberikan. Mulai dari jam istirahat yg harus diganti, waktu untuk ibadah yg dibatasi, cuti yg tidak jelas, lembur yg gak jelas perhitungannya dll.
saya ambil beberapa kasus.
Ada karyawati yg sedang hamil tua. dan meminta cuti untuk melahirkan kepada Bu ***as sebagai hrd disana. Tp apa yg didapat?? PHK. Dengan alibi nanti setelah melahirkan silahkan melamar lagi akan diterima. Bilang aja mengelak untuk tidak memberikan hak karyawan selama tidak hadir. Kalau sudah kayak begini apa tidak keterlaluan??
Sebenarnya masih banyak kasus kasus lain yg tidak mungkin saya sebutkan semuanya. Semoga dengan ini ada yg merasa tersentil atau tersindir lah. Ini demi kebaikan bersama juga, kalau karyawan merasa nyaman kan pasti timbal balik ke perusahaan akan baik juga.
Saya rasa KASKUS yg merupakan forum online terbesar di Indonesia akan memberikan efek lah, dengan saya membuat ini di KASKUS.
Sekian dari thread berantakan saya. Semoga dengan ini mampu memberikan efek positif. Saya yakin dengan wadah Forum terbesar di Indonesia ini mampu memberikan efek yg positif.
Terima kasih KASKUS
HIDUP BURUH!!!!!