Sekitar bulan Desember 2010 saya membeli pompa air sanyo di METRON kedung sari Surabaya dan mendapat kupon undian beruntung, langsung saya mengisi data secara lengkap tanpa membaca bagaimana persyaratan pengambilan hadiah jika menang undian.
Pada 15 April 2011 saya mendapat surat dari METRON bahwa saya memenangkan hadiah 1 buah LCD TV 32” dan berbagai persyaratannya diantaranya faktur pembelian dank kupon. Dan setelah saya cari-cari faktur pembelian dan kupon tidak saya temukan lalu saya telpon ke METRON bahwa saya akan mengambil hadiah tanpa faktur langsung METRON menolak.
Dan esoknya saya langsung datang ke METRON juga ditolak jika Faktur dan kupon tidak ada maka hadiah tidak dapat diberikan lalu apa gunanya saya mengisi data di kupon pakai KTP?jika ID tidak dapat untuk mengambil hadiah berarti ini undian sama aja seperti SDSB atau TOGEL, kupon hilang hadiah melayang dan pihak METRON sama sekali tidak mau tau atau memberikan solusi lain, menurut saya kalau memang ngak mau buat undian berhadiah ya jangan di paksakan dong?
Saya juga ingin menanyakan kepada teman-teman yang mengerti hukum bagaimana status hukumnya hal seperti ini? Saya punya bukti surat pemberitahuan pemenang dan penolakan pengambilan hadiah.
SIS SLAMET RAHARDJO
Banyu Urip Kidul 2b/34
Surabaya
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial