Saya adalah pelanggan Indovision dengan No Pelanggan : 401001123664. Saya bergabung dengan Indovision pada tanggal 7 November 2012 karena tertarik pada promo Indovision di Carrefour Puri Indah. Pada saat itu yang berisi bayar 6 bulan maka gratis 6 bulan dengan menggunakan kartu kredit Mandiri.
Pada waktu itu saya sudah menanyakan apakah ada syarat dan ketentuan yang tersembunyi, dan pihak marketing Indovision yang bernama Mbak Yanti mengatakan tidak ada syarat apapun, murni hanya promo dari kartu kredit bank Mandiri yang mana kartu saya akan di debit untuk pembayaran 6 bulan di muka dan kami bisa menikmati Indovision hingga 1 tahun. Karena pihak marketing yang meyakinkan, maka sayapun bergabung dengan Indovision.
Masalah terjadi ketika pada tanggal 2 Oktober 2013 saya mendapat tagihan dari Indovision, saya menelepon pihak Indovision karena saya yakin dan mempunyai bukti bahwa saya baru bergabung dan aktif pada tanggal 7 November 2012. Pihak Indovision mengatakan bahwa saya harus membayar pada waktu "proses" mulai saya join tanda tangan surat persetujuan sampai indovision aktif. Karena malas berdebat, maka saya langsung membayar apa yang ditagihkan, namun saya langsung meminta putus berlangganan Indovision meskipun masih ada 1 bulan lebih tersisa (sampai 7 November 2013).
Alangkah terkejutnya saya, ketika pihak Indovision mengatakan saya harus membayar penalty sebesar Rp 400.000,- akibat tidak melakukan 12x pembayaran. Pihak customer service mengatakan hal tersebut ada di belakang surat perjanjian yang mana tulisannya kecil dan terdapat sangat banyak pasal-pasal dari Indovision.
Karena merasa ditipu, pada tanggal 3 Oktober 2013 saya mendatangi booth promo Indovision yang saat ini berlokasi di Hypermart Puri Indah, saya kembali menanyakan perihal yang sama, mengapa saya dikenakan penalty. Padahal saya sudah menanyakan hal tersebut sejak awal, pihak marketing mengatakan bahwa saya tidak akan dikenakan penalty karena saya sudah di debit 6 bulan di depan untuk pembayaran bulan ke 1 sampai ke 6. Dan karena ada promo kartu kredit Mandiri maka tagihan bulan ke 7 sampai ke 12 adalah 0, kalau tagihan 0 apa yang harus bapak bayarkan?
Berbekal penjelasan dari marketing indovision di Hypermart, saya kembali mengirimkan email sanggahan dan menelepon Indovision pada tanggal 4 Oktober, customer service Indovision mengatakan akan dilakukan proses eskalasi secepatnya dan pada tanggal 6 Oktober Indovision saya diputus.
Namun ketika saya meminta penjelasan tentang pengambilan alat-alat indovision dan saya tetap tidak bersedia membayar penalty. Pihak customer service mengatakan bahwa saya akan dihubungi dalam waktu 1x24 jam. Namun hingga hari ini 13 Oktober 2013 janji tinggal janji belaka, tidak ada 1 orangpun yang membalas email maupun menelepon saya.
Semoga masalah saya bisa menjadi pembelajaran bagi rekan-rekan pembaca dan tidak mudah termakan oleh tulisan Promo kartu kredit dari Indovision dan saya harap pihak Indovision mempunyai itikad baik dan mau menyelesaikan masalah saya secepat mungkin. Terima kasih.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial