Singkat saja, saya mendapatkan hadiah berupa sepedamotor dari program undian periode ke 2 yang diadakan oleh HP di Yogyakarta (http://blog.jogjatronik.com/2011/08/pemenang-undian-hewlett-packard.html). Sempat mendapat telepon dari (mungkin) penelenggara. Pertama mereka menyebutkan nama saya secara lengkap, dilanjutkan dengan "memesan printer".
Saya menjawab kalau saya tidak jualan printer. kemudian mereka terus membicarakan soal printer, dan menyebutkan seri perinter HP D1660 yang mereka inginkan. karena saya tau dengan seri printer tersebut, saya menjawabnya "printer seri itu sudah tidak diproduksi lagi" . Kebetulan saya punya usaha sampingan perbaikan komputer dan printer dengan pekerjaan pokok di biro perjalanan wisata.
Kemudian saya sarankan beli/tanyakan ke toko komputer yang saya tahu dengan menyebutkan nama tokonya. Pertanyaan saya, apakah usaha sampingan saya, kemudian merekomendasikan ke toko yang saya maksud, termasuk syarat tidak sahnya mendapatkan hadiah undian?
Irwin Prasetyo
Mantrijeron MJ3/820
Yogyakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial