Home > Informasi > Penyiaran > Indovision Berkelit dari Tanggung Jawab

Indovision Berkelit dari Tanggung Jawab


650 dilihat

Jakarta - Saya berlangganan Indovision sejak bulan Febuari 2007. Saya cukup puas dengan kualitas gambar yang diberikan Indovision. Tetapi, beberapa minggu ini saya merasa kecewa dengan pelayanan Indovision terutama dalam hal perbaikan peralatan Indovision yang kami sewa. Pada tanggal 16 oktober 2007 terjadi kebakaran di daerah RT 04 RW 04 Tegal Parang Utara 4 Mampang Perapatan Jakarta Selatan. Akibat kebakaran itu menyebabkan sebagian dari antena dan kabel Indovision hangus. Kebakaran bukan bermula dari rumah kami. Oleh karena kami tidak berada di rumah saat itu (pulang kampung), kami baru melapor tanggal 19 oktober 2007 sesampai kami di Jakarta. Oleh Customer Service (CS) ditugaskan seorang teknisi untuk tanggal 21 Oktober dan konfirmasi dari CS menyatakan bahwa perbaikan tidak dikenakan charge. Kerusakan bukan karena unsur kesengajaan sesuai yang tertera di ketentuan saat akan berlangganan poin 6.4. Tanggal 22 Oktober 2007 (seharusnya 21 Oktober) teknisi perbaikan datang dan melakukan perbaikan. Teknisi tersebut sudah melihat langsung sebab terjadinya kerusakan adalah karena kebakaran. Selesai memperbaiki tidak ada charge yang ditagih oleh teknisi tersebut karena adanya konfirmasi dari CS Indovision. Sejauh ini saya merasa cukup puas atas pelayanan Indovision. Beberapa hari kemudian betapa terkejut saya ketika menerima sebuah tagihan atas perbaikan peralatan sejumlah 128.000, dengan rincian 75.000 untuk biaya reinstall dan sisanya biaya pergantian alat. Kembali saya telepon CS. CS yang bertugas saat itu meminta saya menulis sebuah fax yang menyatakan kalau kerusakan akibat kebakaran. Tanggal 11 November fax saya kirim dengan nomor fax yang tertera di surat tagihan dan kembali saya telepon CS untuk konfirmasi fax diterima atau tidak. Betapa kecewanya saya mengetahui nomor fax sudah berubah sehingga saya mesti mengirim ulang. Pada hari yang sama seorang petugas Indovision menelepon saya menginformasikan kalau saya mesti tetap membayar tagihan aneh itu dikarenakan masalah asuransi (yang tidak pernah diinformasikan saat berlangganan). Bagi saya alasan bahwa kebakaran tidak termasuk dalam sistem asuransi Indovision hanya sebuah usaha untuk berkelit dari tanggung jawab. Dari yang saya baca di ketentuan berlangganan yang sama-sama disetujui Indovision dan saya sebagai pelanggan di sebutkan: "Indovision bertanggung jawab memperbaiki perangkat sampai kondisi baik selama kerusakan bukan terjadi karena unsur kesengajaan." Dengan membaca secara teliti di semua poin Ketentuan berlangganan sama sekali tidak ada pengecualian atas "unsur ketidaksengajaan" tersebut. Dan secara jelas kebakaran yang bermula bukan dari rumah kami bukan sesuatu yang disengaja. Saya sudah menelepon kembali CS pada hari yang sama 11 November 2007 untuk mendapat kejelasan mengenai hal ini. CS yang menyambut saya dengan ramah (Pak Anno) berjanji akan menghubungi petugas yang bersangkutan untuk kembali menghubungi saya. Tetapi, sampai sekarang tidak ada yang menhubungi saya. Saya adalah pelanggan yang baik. Tidak akan pernah mengingkari perjanjian yang sudah disetujui dan saya harap Indovison juga demikian. Saya tidak keberatan membayar tagihan tersebut selama semuanya jelas dan hal itu jelas menjadi tanggung jawab saya dan ada hitam di atas putih. Terima kasih. Rengga Ramadhani Mampang Perapatan Jakarta Selatan *****@****.*** 0811136984 (msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial