Oke Vision, janji layanan dan penagihan/pembayaran
Home > Informasi > Penyiaran > OKE VISION Mengecewakan

OKE VISION Mengecewakan


898 dilihat

Saya mewakili saudara saya sebagai pelanggan OKE Vision dengan nomor pelanggan 304000002736. Pada 1 Februari 2009, kami memutuskan berlangganan TV satelit OKE Vision berdasarkan tiga pertimbangan; tarif paket dasar yang murah, adanya saluran-saluran yang saya minati, dan adanya promo bahwa siaran OKE Vision bisa diparalel ke beberapa TV dalam satu rumah, dengan saluran yang berbeda-beda (tidak seragam). Poin terakhir itulah yang benar-benar memikat kami, apalagi petugas Marketing waktu itu, Ibu Puput, meyakinkan kami bahwa hanya dengan menambahkan biaya Rp 30.000,- kami bisa mendapatkan alat khusus untuk memparalel siaran OKE Vision di rumah.

Sedangkan mengenai pemberitahuan tagihan dan tanggal jatuh tempo, secara standar akan dikirimkan melalui fasilitas "mail" yang bisa diakses melalui televisi, demikian dijanjikan oleh petugas Marketing tersebut.

Namun tidak lama kami menikmati siaran televisi satelit murah ala OKE Vision. Satu demi satu masalah muncul. Pertama, alat paralel yang dijanjikan di promo tadi, tidak kunjung bisa kami dapatkan, karena alat tersebut belum ada. Kedua, hampir tepat satu bulan masa berlangganan kami, pemberitahuan tagihan tidak kunjung muncul di fasilitas mail OKE Vision. Namun kami segera berinisiatif menghubungi customer care dan segera melunasi pembayaran sebelum jatuh tempo. Ketiga, beberapa hari setelah kami melunasi pembayaran, muncul pesan "layanan tidak terotorisasi" di semua saluran.

Segera kami menghubungi customer care dan medapatkan alasan karena kami terlambat melunasi tagihan. Kami jelaskan bahwa kami sudah melunasi pembayaran beberapa hari sebelumnya. Dan siaran pun kembali normal dalam waktu tidak lebih dari 1 jam setelah kami melapor via telepon tadi. Keempat, saat kami menelpon customer care pada tanggal 14 Maret 2009 kurang lebih pukul 21:00 WIB dengan petugas yang namanya lupa kami catat, kami menanyakan janji promo alat paralel. Dijelaskan bahwa tidak ada alat untuk paralel siaran seperti itu. Kami membela diri bahwa kami memperoleh informasi tersebut dari petugas Marketing (Ibu Puput). Petugas customer care pun menjawab dengan enteng, bahwa petugas Marketing tersebut tidak memiliki knowledge produk, dan yang lebih tahu adalah customer care.

Wow! Jawaban sederhana yang dilontarkan dengan enteng, namun fatal. Bagaimana bisa seseorang yang tidak memiliki knowledge memadai tentang produk, dipercaya untuk menempati posisi Marketing? Celakanya, dia telah menyebabkan seorang pelanggan merasa tertipu. Ya, kami merasa tertipu dengan janji-janji muluk OKE Vision! Parahnya, OKE Vision mewajibkan kami untuk membayar penalti sebesar Rp 400.000,- apabila kami menghentikan langganan sebelum masa satu tahun. Kami benar-benar menyesal berlangganan OKE Vision.

 

Erick Laksmana
Jalan Wologito Raya No. 5
Semarang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial