Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Jakarta - Saya mengajukan polis asuransi prudential/PRULINK sekitar awal bulan Desember 2007 yang lalu. Namun, sampai dengan saat ini belum juga mendapatkan Polisnya. Sedangkan dana premi saya 2 kali didebet di kartu kredit (CC BCA Master) saya, yaitu tanggal 23 Desember 2007 dan (kalau tidak salah) tanggal 7 Januari 2008.
Saya sudah berusaha menanyakan ke Agen asuransinya, yaitu Bpk Atik Apruri, yang kebetulan adalah teman saya sendiri. Beliau juga sudah menghubungi atasannya Bpk Tulus dan admin Prudential/agencynya, Sdri Ayen untuk menanyakan status Polis saya. Namun, saya tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan. Bahkan, Bpk Tulus malah menyarankan untuk melakukan komplain ke Customer Care PRUDENTIAL supaya tercatat.
Saya jadi berpikir untuk apa ada agen asuransi/agency asuransi bila customer-nya yang harus repot menanyakan ke Prudential saat Polisnya belum jadi? Bagaimana kalau saya mengajukan klaim atas asuransi saya tersebut. Pastinya lebih bertele-tele lagi. Padahal saat presentasi mereka selalu mengatakan akan selalu membantu untuk setiap klaim, dsb..
Sampai dengan saat ini pihak PRUDENTIAL, baik dari Agency-nya ataupun dari principal-nya tidak pernah berinisiatif untuk memberikan informasi status Polis saya (mungkin karena tahu Bpk Atik adalah teman saya). Sedangkan beliau sendiri adalah agen yang masih baru sehingga belum mengerti seluk beluk di Prudential (saya adalah klien pertamanya).
Seingat saya baru 2 kali saya ditelepon, 1 kali oleh Sdri Ayen dan yang kedua oleh Bpk Tulus. Itu pun hanya untuk memastikan kalau saya mau mengambil polis PRULINK seperti yang sudah mereka buat ilustrasinya, bukan seperti yang saya minta dengan alasan prosesnya nanti jadi lama.
Tapi kenyataannya? Saya sudah mengikuti saran mereka tapi tetap tidak ada kabar juga mengenai status polis saya. Jadi, sampai kapan saya harus berharap-harap cemas. Apakah saya sudah bisa merasakan manfaat asuransinya seandainya saya sakit dan sebagainya? Sedangkan premi saya sudah dan terus didebet.
Yang menanti dengan harap-harap cemas.
Tubagus Rustama Ramdhany PT. Mobile-8 Telecom Tbk Jakarta *****@****.*** 08881851163 (msh/msh)
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.