Home > Pertanian, Pertambangan & Konstruksi > Konstruksi > PENGALAMAN PAHIT PT Detail Design Architecture Pengembang Properti Hilwa Syariah

PENGALAMAN PAHIT PT Detail Design Architecture Pengembang Properti Hilwa Syariah


876 dilihat

update 04/01/2020:

seteah bulan kemarin suruh hapus postingan,dn unblock no saya,ada pembayaran masuk .akhir desember 2019 saya tanyakan lagi progresnya,no HP saya KEMBALI DI BLOKIR oleh ibu DEWI,sehingga hari ini saya naikan lagi postingan saya.



saya terpaksa post di sini,karena Pemilik dan karyawan PT.DDA blokir semua no WA saya,sehingga saya tidak bisa menanyakan progres pengembalian duit saya yang masih sisah 98jt(sembilan puluh delapan juta),mengingat posisi saya tinggal di sidoarjo,sehingga tidak memungkinkan harus datang ke kantornya setiap saat.


Pengalaman pahit ini bermula saat tahun 2017 pertengahan,saya beniat membeli rumah di salah satu proyek PT.DDA perumahan CYCAS Jatiranggon,bekasi.

sesuai perjanjan setelah dp 143jt kita langsung ke notaris untuk buat PPJB,setelah selesai ttd,saya dijnjikan 3 bulan surat2 selesai.

setelah 3bulan tidk ada kabar,menunggu satu tahun tidak ada kabar,sehingga saya mendatangi kantor PT.DDA untuk menanyakan surat2 PPJB yg djanjikan.
karena pihak developer tidak ada kejelasan,banyak alasan,saya mendatangi notaris yang dulu ttd PPJB.

Sangat terkejut saat diberitahu kantor notaris,bahwa saat itu TTD dengan asisten Notaris,bukan Notaris(perjanjian di bawah tangan).itupun saat saya pulang berkasnya di ambil lagi oleh Pak Didy Heriawan ,sehingga tidak bisa di proses penomoran oleh kantor notaris.

Saat dikonfirmasi ke developer,saya dijanjikan untuk PPJB di notaris lagi(notaris di jatiwarna).saat hari H yang datang hanya karyawan pak.Husein,pak DIDY HERMAWAN Tidak bisa hadir.

kembali dilakukan upaya pengelabuhan ke saya untuk ttd di bawah tangan(bukan dibuat akta real).saat saya bertanya,ternyata yg menyaksikan bkan notaris,hanya asisten notaris.saat saya minta dibuatkan PPJB Secara akte real,baru ketahuan bahwa banyak dokumen yang belum beres,sehingga PPJB Tidak bisa dilanjutkan.

salah satunya,bangunan rumah berdiri di sebagian 2 kapling berbeda,dengan sertifikat induk berbeda,PT.DDA hanya bisa menunjukan sertifikat salah satu kapling,kapling satunya tidak bisa ditunjukan sertifikatnya.
Kemudian surat kuasa menjual dari pemilik tanah sudah habis masa berlaku dari 2013(tapi masih menjual ke saya).

saat itu saya berikan waktu 3 bulanutuk menyelesaikan semua dokumen dan sertifikat jadi 1 kapling,sampai waktu habis,pihak developer tidak bisa memenuhi permintaan saya.

sehingga pada bulan april saya membatalkan pembelian rumah tersebut,dengan perjanjian di atas materai,uang yang sudah masuk,kira2 240jt,di potong biaya pembatalan 25jt.dengan perjanjian akan dicicil selama 7x dengan angsuran 30jt/bulan.dan saya akan keluar dari rumah tersebut setelah pengemalian dana 100% lunas.

tetapi pada kenyataannya,pembayaran jauh dari yang disepkati,dalam sebulan kadang dicicil2,bayar 5jt,kadang3jt,kadang 10jt,6jt dengan alasan tidak ada dana.

pengembalian yg seharusnya selesai tanggal 29 oktober 2019,sampai saat ini masih ada sisa 98jt yang belum dibayarkan.

saat saya tagih tidak ada solusi,sat saya kasih solusi silahakn potong lagi 10% tapi langsing bayar lunas 1x ,di tolak dan dikasih 2 opsi.
opsi 1 saya di pootng lagi 30% dri 96jt(-+30jt an) dan dibayar 2x yang tidak jelas kepastiannya.
atau opsi ke 2 saya keluar dari rumah tersebut,setelah rumah laku terjual baru saya di bayar,dan lagi2 tidak bisa kasih kepastian,berapa lama rumah tersebut laku.

Sangat-sangat tidak profesinal dan tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan permasalahan saya, yang ada pemilik pak Didy Heriwan tidak bisa di telpon,no hp saya semua di blokir.tidak bisa di telpon,sms/WA.begitu juga dengan karyawannya bagian keuangan ibu Dewi,semoa nomor HP saya di blokir.

Saat ini kantor pemasaran pindah Ruko Rose Garden 3 blok B no.22 Bekasi (dengan nama PT yang baru,bukan PT.DDA lagi)
yang hanya ditempati marketing saja,tidak bisa ambil keputusan,pimpinan mereka tidak ada yang bisa di temui


just info,sejak banyak kasus naik ke medsos,nama proyek yang dulunya HILWA Citerup,berganti nama jadi D'GREEN RIVERSIDE.


nb: berikut post serupa dari korban lainnya:
https://www.kaskus.co.id/thread/5c79...h/1/?order=asc



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps