Saya membayar iuran PPL yang termasuk ke dalam fasilitas keamanan 24 jam. Tapi saya kecurian mobil yang terparkir di depan rumah. Dan yang sangat di sayangkannya lagi, terdapat pos satpam di depan rumah serta mobil di parkir persis di samping pos satpam tersebut.
Jadi yang di pertanyakan apa yang dilakukan para satpam tersebut, sehingga mobil yang terparkir di samping pos satpam saja bisa hilang bagaimana yang tidak. Bila sudah terjadi seperti ini, apakah ada pertanggungjawaban atau ganti rugi dari pihak Summarecon Serpong?
Saya merasa di rugikan padahal sudah membayar iuran PPL tersebut tetapi fasilitas yang di dapat tidak sesuai dengan yang di janjikan. Terima kasih.
Melita Pricillia
Perumahan Gading Serpong Komplek Ruko Crystal 2 no.7
Tangerang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial