Elektronic City
Home > Perhotelan & Kenyamanan > Hotel & Akomodasi Lain > Layanan Purna Jual Laptop di Elektronic City Mengecewakan

Layanan Purna Jual Laptop di Elektronic City Mengecewakan


841 dilihat

Pada hari Sabtu, 11 Oktober 2014 saya melakukan pembelian 1 Unit Laptop merek Lenovo yang sudah terinstal Windows 8.1 Original dengan nomor invoice 5001.SA.14.001.004161. Pada hari Jum'at 17 Oktober 2014 ternyata laptop tersebut mengalami trouble dan tidak dapat digunakan.

Pada hari Sabtu, 18 Oktober 2014 saya membawa laptop ke service center lenovo dan menurut teknisi lenovo, kemungkinan kerusakan ada pada hardwarenya. Melihat tanggal pembelian yang masih baru, CS lenovo menawarkan agar saya menukarkan saja kepada Elektronic City, karena masih di bawah 14 hari setelah pembelian sebagaimana tertera pada invoice.

Saat itu juga saya mendatangi EC yang ada di Plasa Cibubur, dan luar biasa, terjadi penolakan dari pihak EC dengan alasan bahwa tidak ada garansi toko untuk perangkat laptop, meskipun kondisi barang masih baik dan lengkap serta aturan tersebut tidak tertulis di invoice yang saya terima dan merekapun mengiyakannya. Berikut persyaratan umum yang tertera di belakang invo ice :

1. Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan.

2. Apabila terjadi kerusakan, diberi waktu maksimum 14 (empat belas) hari dari tanggal invoice (tidak berlaku untuk produk aksesoris).

3. Setiap barang yang di beli dan di bawa langsung oleh konsumen, telah dilakukan "proses testing" dan barang tersebut dalam kondisi baik dan lengkap, bila tidak dilakukan "proses testing" maka Elektronic City tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan barang dan ketidak lengkapan aksesoris yang dibeli kecuali sesuai dengan peraturan yang berlaku (cadat produksi dari pabrik).

4. Penukaran barang diterima jika, barang tersebut lengkap (dus, gabus, plastic, cable, Manual Book, Kartu Garansi, Remote dll) yang menyertai barang tersebut.

5. Penukaran barang tidak berlaku untuk barang Clearance Sale, Last Stock, B-Grade dan Display, atau barang - barang yang di luar kategori reguler.

6. Setelah meninggalkan Toko, konsumen dianggap telah melalui proses pemeriksaan dan setuju dengan kondisi barang yang dibeli.

7. Pembelian melalui Home Delivery, pada saat menerima barang dan selesai diperiksa, konsumen haris membubuhkan tanda tangan pada DO sebagai bukti tanda terima dan setuju dengan kondisi barang.

Hal lain yang membuat kekecewaan saya bertambah adalah ternyata garansi laptop saya kurang dari 1 Tahun jika dihitung dari tanggal pembelian sesuai invoice. Hal tersebut diketahui setelah pengecekan yang dilakukan CS lenovo dengan memasukkan SN (Serial Number) yang ada pada fisik laptop. Padahal garansi bisa tetap 1 tahun setelah pembelian dengan syarat SN tertulis pada invoice, dan itu tidak dilakukan pihak EC.

Saya sangat berharap ada tanggapan serius dari pihak EC mengenai kejanggalan - kejanggalan yang saya terima untuk pembelian unit laptop di EC Plasa Cibubur. Dan saya dengan sangat mohon kepada redaksi kompas berkenan membantu untuk menampilkan keluhan saya ini, setidaknya untuk meningkatan perbaikan pelayanan public khususnya bagi EC. Terima kasih



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps