Saya adalah seorang karyawan yang sudah resign dari PT CIMB Niaga Auto Finance. Pada saat saya resign, saya sudah memenuhi semua yang menjadi kewajiban saya, dan saya melalui proses "one month notice". Setelah resign, saya meminta hak saya yaitu kartu jamsostek, tetapi hilang di HRD. Pihak HRD mengkonfirmasi ke pihak Jamsostek untuk melakukan verifikasi prosedur kehilangan kartu, dan pihak Jamsostek meminta surat kehilangan dari kepolisian.
Pertanyaan saya :
1. Apakah pihak jamsostek tidak bisa mengakomodir surat kehilangan yang dibuat oleh perusahaan sehingga perusahaan menekan saya untuk membuat keterangan palsu di kepolisian untuk proses ini? Karena informasi yang saya terima dari HRD, bahwa jamsostek tidak bisa mengakomodir hal tersebut kecuali dari orang yang bersangkutan.
2. Di PT CIMB Niaga Auto Finance ada 2 divisi pembiayaan yaitu untuk mobil dan motor, menurut keterangan HRD, untuk motor bisa pakai keterangan dari perusahaan saja, sedangkan untuk mobil tidak bisa. Karena menurut HRD PT CNAF cabang Jamsostek yang dipakai beda dan memiliki aturan main yang berbeda.
Apakah ada perbedaan perlakuan di pihak Jamsostek untuk tiap cabang? Menurut saya, kita sama-sama karyawan. Jadi ternyata Jamsostek tidak punya standarisasi?
ari mahardika
Jl P Diponegoro
Samarinda
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial