Home > Pemerintah > Informasi > Kabel PLN Tetangga Melintas Tembok, Kami Harus Bayar Biaya Pemindahan

Kabel PLN Tetangga Melintas Tembok, Kami Harus Bayar Biaya Pemindahan


164 dilihat

Saya warga perumahan Tytyan Indah Medan Satria, Bekasi. Karena plafon sudah rubuh, maka rumah tersebut terpaksa kami renovasi. Tanggal 22 Februari 2023, saya datang ke rumah tetangga sebelah kiri kami untuk meminta izin sekaligus meminta tetangga kami memindahkan jalur kabel PLN yang melintasi rumah kami yang menembus tembok teras.

Tetangga meminta kami yang komunikasi dengan PLN untuk proses pemindahan kabel tersebut. Namun layanan pemindahan ini dikenakan biaya yang baru senilai Rp. 229.226. Yang menjadi masalah adalah mengapa tagihan tersebut dibebankan kepada kami padahal yang melanggar batas teritori adalah tetangga kami.

Kami coba berkomunikasi dengan tetangga yang justru menyalahkan kami karena tindakan kami untuk renovasi rumah sehingga kabelnya harus dipindah. Menurut kami ini tidak etis, artinya ada konsep pemikiran yang salah yang ada di masyarakat saat ini.

Tanggal 23 Februari 2023, saya ke kantor PLN Medan Satria untuk mengajukan keberatan terkait pembebanan biaya ini. Intinya apakah PLN membiarkan jalur kabel SR warga yang melanggar batas area? Saya minta ditunjukkan SOP terkait hal ini.

Tanggal 01 Maret 2023 pemindahan telah dilakukan karena kami sudah "terpaksa" membayar. Kalau kami tidak membayar proses renovasi akan terkendala dan merugikan kami juga.

Meir *****@****.***








Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps