Home > Pemerintah > Informasi > Tak Pernah Didaftarkan, Muncul Autodebet Tagihan PLN oleh Bank Bukopin

Tak Pernah Didaftarkan, Muncul Autodebet Tagihan PLN oleh Bank Bukopin


393 dilihat



Saya mengirimkan surat ini mewakili Ibu saya perihal permohonan pengembalian dana terhadap autodebet rekening Bank Bukopin untuk pembayaran tagihan listrik dari nomor pelanggan 538110673489 yang merupakan nomor pelanggan untuk rumah lama kami yang telah dijual.

Informasi yang kami dapatkan dari customer service Bukopin Cabang Juanda Bogor bahwa tidak ada arsip pendaftaran melalui dokumen dan kemungkinan pendaftaran melalui ATM di bulan September 2019 sehingga autodebet tagihan PLN kami bertambah sejak saat itu dari nomor pelanggan PLN tersebut.

Baru kami sadari ketika mendapati tagihan yang melonjak beberapa bulan terakhir saat pandemi ini dan nominal terbesar dari nomor pelanggan diatas. Padahal rumah tersebut sudah kami jual sejak tahun 2016 dan ibu saya tidak pernah mendaftarkan melalui ATM di bulan September 2019.

Namun yang disayangkan dari hasil komunikasi dengan pihak Bank Bukopin cabang Juanda Bogor yang mengurus, belum ada update hasil verifikasi standing instruction baik melalui formulir pendaftaran ataupun melalui ATM sejak komplain kami laporkan sejak sekitar 2-3 minggu lalu. Kami harapkan keluhan kami dapat memberikan hasil sehingga mendapatkan perhatian serta penjelasan dari pihak Bank Bukopin. Terima kasih.






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps