Saya mengajukan penambahan daya baru dari 900 KVA menjadi 1300 KVA via online. Namun karena saya pernah mendapatkan nomor registrasi (kode bayar) no. 5371115008380 yang sudah expire, maka saya tidak dapat melanjutkan proses tersebut. Saya diminta menghubungi PLN 123 untuk mendapatkan No Registrasi baru.
Saya sudah menghubungi PLN sejak tanggal 3 September 2012 dan sampai saat ini sudah 5x lapor tapi tidak ada respons sama sekali dari pihak PLN. Menurut petugas Contact Center saya akan dihubungi via telepon/sms oleh petugas terkait. Namun sampai saat ini saya belum pernah dihubungi.
No laporan yang sudah saya dapat : 3844, 4505, 4344, 9344 dan terakhir 1671. Sampai saat ini belum ada sama sekali tindak lanjutnya. Bagaimana pelayanannya kok lambat sekali dalam merespons? Percuma saja diberlakukan registrasi online jika untuk merespons saja demikian lamanya.
Tangguh Eka Budianto
Jl. Patuha Utara II No. 42
Bekasi
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial