Nokia Indonesia
Home > Pemerintah > Informasi > Barang Cacat Nokia Beredar Dipasaran

Barang Cacat Nokia Beredar Dipasaran


1040 dilihat

Awalnya saya tertarik dengan Nokia Lumia 900 tapi karena harganya yang sangat mahal, maka saya memutuskan membeli 2nd saja. 7 September 2012 saya membeli barang tersebut dari salah satu penjual di Kaskus dengan nomor telepon (08816868xx6 / 02195523xx1). Tapi karena bermasalah jadi tanggal 8 saya bawa ke NCC Roxy. Saya menjelaskan kalo saya membeli barang tersebut 2nd dan setelah dicek oleh petugas yang bernama Marisa, Lumia tersebut masih garansi. Sekitar seminggu kemudian saya ditelp oleh petugas Service Center yang bernama Iskandar dan menjelaskan kalo mesin Lumia tersebut sebelumnya pernah masuk NCC dan dinyatakan tidak bisa diperbaiki lalu pengguna pertama yang sebelumnya memiliki Lumia tersebut telah diganti dengan mesin baru. Itu berarti mesin cacat ini harusnya ada di tangan Nokia.

Tapi kenyataannya mesin tersebut malah beredar dipasaran. Saya menelepon Nokia Care Line di 021-5266542 pada Jumat, 21 September 2012 dan mengadukan masalah ini dan menuntut untuk di investigasi siapa yang menjual mesin rusak tersebut keluar dari Nokia Service Center. Sampai Selasa (25/9) saya tidak mendapat respon lalu saya kembali menelpon Nokia Care Line dan masih mendapat respon baik atas keluhan saya. Rabu (26/9) saya mendapat telpon dari Teknisi yang bernama Chandra bahwa Lumia tersebut tidak bisa diperbaiki. Saya bingung bukan ini yang saya tanyakan jadi saya menelpon kembali Nokia Care Line dan mulai mendapat respon yang kurang menyenangkan. Petugas NCL menjelaskan bahwa Lumia saya tidak garansi sehingga tidak bisa diperbaiki.

Mereka menutupi ucapan Sdr. Iskandar yang menyatakan bahwa barang tersebut pernah masuk NCC. Mereka menekankan bahwa Lumia tersebut tidak bergaransi sehingga tidak bisa diperbaiki. Entah bagaimana cara teknisi mereka memperbaiki barang dengan "garansi" dan bukan dengan "skill". Sampai hari ini. Jumat (28/9) saya kembali menelpon NCL dan berbicara dengan Sdr. Hakim. Dia kembali menegaskan bahwa Lumia tersebut ada ditangan kedua yang sesuai peraturan Nokia bahwa barang 2nd tidak digaransi. Tapi tidak menjawab pertanyaan saya, kenapa barang yang oernah masuk NCC dan dinyatakan TIDAK bisa diperbaiki sehingga telah diganti mesin baru, dapat berada diluar Nokia Service Center?

Marvel
Kp. Sekarwangi RT.05/07 no.29 Neglasari
Tangerang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps