BNI
Home > Pemerintah > Informasi > Ingin Lunasi KPR tetapi Sertifikat Hak Milik tidak Dipegang BNI

Ingin Lunasi KPR tetapi Sertifikat Hak Milik tidak Dipegang BNI


954 dilihat

Melanjutkan Surat Pembaca saya tanggal 7 Mei 2012. Mei 2008 saya mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di BNI cabang Prabumulih, Sumatera Selatan. Alhamdulilah disetujui bank, dan tanpa memikirkan apa-apa saya percaya nama besar BNI. Singkat cerita saya bermaksud melunasi kredit sebelum waktunya Pada tanggal 30 April 2012 saya menghubungi via telepon pihak BNI (dengan bapak Alvian, staff BNI cabang prabumulih), dan mereka mengatakan tinggal datang ke bank, saat dilunasi saya bisa langsung membawa pulang sertifikat dan IMB.

Tepatnya 3 Mei 2012 saya datang ke BNI cabang Prabumulih dari Jakarta, saya langsung ke bagian KPR, saya katakan ingin melunasi KPR sebelum waktunya. Sungguh kaget bukan main, jantung saya hampir saja berhenti berdetak, sudah jauh2 datang dari jakarta, ketika sampai di BNI cabang Prabumulih, ternyata Sertifikat, IMB, dll belum dipegang pihak BNI. Sebagai Bank Besar BNI berjanji akan mengurus masalah saya ini.

Dengan bertanggung jawab dan respon yang cepat, BNI segera mengecek masalah ini dan ditemukan bahwa masalahnya ada di Pihak Developer dan Notaris Setelah memfasilitasi diskusi antara saya, notaris dan developer , maka ditemukan jalan keluar dimana Developer dan Notaris akan menyelesaikan SHM saya dalam jangka waktu 1 bulan dan IMB 2 bulan dari saat ini Terima kasih kepada BNI yang telah mensupport saya dalam menyelesaikan masalah ini. Saya harapkan BNI terus membantu monitoring sampai masalah ini selesai.

Narendra Bayu Putra
Sukarami Gardena Blok B no 31
Palembang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps