Home > Pemerintah > Administrasi > Keluhan eks Pegawai BAPERTARUMPNS

Keluhan eks Pegawai BAPERTARUMPNS


581 dilihat

Saya Mochamad Thariq, pegawai eks BAPERTARUM-PNS yang diketuai oleh Bapak Presiden dan dibentuk dengan Keppres Nomor 14 Tahun 1993 tentang Tabungan Perumahan PNS.Berdasarkan ketentuan Pasal 78 UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, seluruh Pegawai BAPERTARUM-PNS dialihkan menjadi pegawai BP Tapera setelah BAPERTARUM-PNS dibubarkan pada tanggal 23 Maret 2018.Bulan Desember 2018 hingga saat ini kami seluruh pegawai eks BAPERTARUM-PNS tetap masuk dan bekerja seperti biasanya namun tidak menerima gaji atau pendapatan sama sekali, dan manajemen juga tidak dapat memberikan kepastian dan jawaban atas hak kami tersebut.Kami sangat dan memohon perhatian serta bantuan dari Bapak Presiden dalam kepastian gaji yang menjadi hak kami. Apabila Bapak Presiden ingin mendengar keterangan dan/atau penjelasan dari Saya terkait laporan ini Saya dapat dihubungi di 081252661719Terima kasih


https://www.lapor.go.id/laporan/deti...bapertarum-pns



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps