Home > Pemerintah > Administrasi > Dokumen sudah Dikirimkan, Barang belum Diproses Bea Cukai

Dokumen sudah Dikirimkan, Barang belum Diproses Bea Cukai


675 dilihat

Jakarta -
Keluhan
Pada tanggal 28 Maret 2018, saya melakukan pembelian barang dari luar negeri dengan nomor resi EX020609348SG. Tiap hari saya melakukan pelacakan barang di beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengetahui sejauh mana barang diproses.

Tanggal 22 April 2018, status barang sudah berada di Bea Cukai Indonesia dan mereka meminta sejumlah dokumen NPWP, bukti pembayaran, link penjualan, serta detail order.

Saat itu juga saya langsung mengirimkan dokumen yang diminta ke email *****@****.*** dan mendapat balasan "Email saudara sudah kami teruskan ke Pos Indonesia untuk dapat di upload ke Aplikasi Pendukung Layanan Bea Cukai."

Saya langsung mengirimkan dokumen ke *****@****.*** dan mendapat balasan "Estimasi kurang lebih 3 hari tergantung bagaimana pihak Bea Cukai merespon dokumen tersebut."

Tetapi hingga surat pembaca saya buat, belum juga ada tanggapan dari pihak Bea Cukai maupun Pos Indonesia, barang akhirnya masih tertahan di Bea Cukai. Saya sudah menelepon berulang kali ke 1500225 ext 3 dan mendapat nomor laporan 227323 .


Dedik
08563303340
Jawaban

oleh pihak terkait


(wwn/wwn)





Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps