Home > Pemerintah > Administrasi > Penjelasan Aplikasi NPWP di Kanwil Pajak Bekasi Timur

Penjelasan Aplikasi NPWP di Kanwil Pajak Bekasi Timur


940 dilihat

Jakarta - Menanggapi surat Saudara Erik Andreas Alamsyah pada kolom Suara Pembaca Detik.com tanggal 22 Desember 2008, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama :
Dalam rangka untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka Kanwil DJP Jawa Barat II mengadakan kegiatan "Jemput Bola" melalui Mobil Pajak Keliling dan Pojok Pajak di Mega Bekasi Hypermall dari tanggal 12 Desember 2008 sampai dengan 19 Desember 2008.

Kedua:
Terima kasih atas kritik Saudara terhadap pelayanan kami dalam pendaftaran NPWP yang menurut Saudara mengecewakan dan tidak sesuai dengan kampanye peningkatan pelayanan yang sedang digalakkan. Atas ketidaknyamanan tersebut kami menyampaikan permohonan maaf dan akan menjadi dasar untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Ketiga :
Aplikasi permohonan pendaftaran NPWP Saudara telah selesai diproses dan Kartu NPWP telah dicetak dengan NPWP: 59.217.602.8-407.000. yang terdaftar tanggal 19 Desember 2008 pada KPP Pratama Bekasi Utara dan telah Saudara ambil di kantor kami pada tanggal 22 Desember 2008. Harapan kami, Saudara dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.

Keempat :
Demikian tanggapan kami, apabila Saudara Erik Andreas Alamsyah masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II Jl. Jend. A Yani No. 5 Bekasi 17141 Telp. 021-88963315 atau datang langsung ke KPP Pratama Bekasi Utara Jl. Sersan Aswan No. 407 Bekasi.

Bekasi, 31 Desember 2008
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial