Berita di kompas.com tgl 21-10-2008 jam 04:33 judul "Panglima TNI Anggap Kasus Orang Hilang Sudah Selesai ". Puspen TNI ingin menyampaikan bahwa Panglima TNI tidak pernah menyatakan seperti Judul. Panglima TNI HANYA MENYATAKAN sudah dilakukan tindakan hukum terhadap prajurit TNI yang bersalah terkait dengan penghilangan orang secara paksa pada tahun 1997-1998. Judul yang ditulis Kompas.com dikhawatirkan bisa disalahtafsirkan seakan-akan Panglima TNI punya kewenangan untuk menyatakan sebuah kasus hukum selesai atau belum , padahal itu sudah berada diluar kewenangan Panglima TNI. Terima Kasih atas pemuatan surat pembaca ini. Atas nama Kapuspen TNI Kadisinfonet Kol Laut (KH) Ir.Sudirman,MKom
Kol Laut (KH) Ir.Sudirman,MKom
Puspen TNI
Jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial