Surat pembaca saya tertanggal 20 November 2008 sudah ditanggapi oleh pihak kantor bea dan cukai. Kami sepakat bahwa pada saat itu telah terjadi kesalah pahaman dan masalah sudah selesai secara baik dan profesional. Saya sangat berterima kasih kepada petugas disana yang menjadi mediator.
Saya sebagai masyarakat sangat awam dengan peraturan yg berlaku di bea dan cukai. Tapi dengan adanya penyeselaian tersebut, sedikit banyaknya saya menjadi lebih tahu tentang peraturan dan prosedur di Bea dan Cukai. Tapi saya pun tetap menghimbau, apapun kondisinya akan lebih baik apabila suara publik/masyarakat didengar terlebih dahulu, agar kesalah pahaman serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Apabila ada kata kata saya di surat pembaca sebelumnya yang tidak sopan atau menyinggung saya pribadi mohon maaf.
cinthya
jl. kemuning IV.B No. 37 pejaten Timur Ps. Minggu
Jakarta selatan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial