Saya adalah pengguna jasa Pos Indonesia. Baik sebagi penerima maupun pengirim. Dalam beberapa bulan terakhir saya melakukan kegiatan jual beli berbagai macam barang di sebuah situs ternama Amerika. Pada saat saya mulai menerima paket-paket pembelian dari luar negeri awalnya semua berjalan lancar dan paket-paket tersebut tiba dalam waktu yang telah diprediksi. Setelah berjalan beberapa waktu mulai terjadi keterlambatan atau paket tidak tiba sama sekali. Beberapa kali saya mencari paket-paket yang belum tiba setelah lebih dari 1 bulan dikirim di Kantor Pos Daan Mogot (sebagai kantor pos pengirim untuk wilayah tempat tinggal saya). Di sana saya mendapatkan informasi bahwa paket-paket tersebut tidak ada. Yang saya rasa agak janggal adalah ketika saya diminta untuk mencari sendiri paket tersebut langsung di ruang penyimpanan, sesuatu yang seharusnya dilakukan oleh petugas kantor pos. Dengan pengawasan yang longgar di tempat penyimpanan tersebut, bukan tidak mungkin ada oknum kantor pos yang kemudian memanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Saya merasa sangat yakin bahwa paket-paket saya dicuri karena karena semua yang hilang merupakan paket/kiriman yang tidak bisa dilacak (rata-rata berasal dari Amerika dengan nomor barcode awal LJ/LC, menggunakan Priority Mail, sebagian lagi dari China/Hongkong dan negara lainnya pos reguler). Semua paket yang bisa dilacak online selalu tiba dengan selamat, bisa dipastikan hal tersebut dijadikan modus oleh oknum-oknum Pos Indonesia untuk mencari keuntungan. Isi dari paket-paket tersebut bervariasi, mulai dari jam tangan, pisau lipat koleksi, perlengkapan/aksesoris komputer, berlian dll. Akhirnya banyak penjual di luar negeri yang menetapkan pengiriman ke Indonesia HARUS menggunakan Express Mail dengan biaya sampai dengan 10 kali lipat dari Standart Mail setelah mengalami banyak kejadian paket hilang/tidak sampai tujuan. Kejadian “kurang enak” terakhir adalah saat saya membeli 2 buah jam tangan dari Singapura. Penjual tidak mau melayani pembeli dari Indonesia, setelah saya memaksa akhirnya penjual bersedia mengirimkan jam tangan tersebut dengan berbagai syarat. Pertama; saya harus melakukan transaksi di luar situs tersebut karena penjual tidak mau ambil resiko jika saya komplain karena paket hilang sehingga dapat merusak reputasinya di situs tersebut, Kedua; pengiriman tidak digabung, sehingga saya harus membayar 2 x biaya kirim, alasannya penjual ingin memperkecil resiko kehilangan kedua jam tangan, Ketiga; pengiriman harus dilakukan dengan Registered Mail dengan biaya lebih tinggi. Saat ini jam tangan tersebut sedang dalam perjalanan, kita lihat saja nanti bagaimana jadinya. Suatu kejadian internasional yang sangat memalukan karena jelas-jelas mereka mengkategorikan Indonesia sebagai negara yang banyak malingnya.. Sunggguh saya merasa miris ketika membuka situs suatu komunitas jual beli terbesar di dunia banyak penjual yang memasukkan Indonesia dalam daftar “exclusion” dari negara-negara tujuan bisnis mereka dan menulis besar-besar “Ship Worldwide except to Indonesia,........ (dan beberapa negara lain)” karena maraknya kasus-kasus pencurian/kehilangan paket/kiriman setelah tiba di Indonesia. Kalaupun mereka bersedia, pengiriman harus dilakukan dengan menggunakan FedEx/UPS ataupun jasa pengiriman premium lainnya yang biayanya mereka mark up hingga bisa menjadi 2 kali lipat dari harga barangnya. Parahnya lagi (berdasarkan tulisan dalam sebuah forum online) ternyata hal tersebut justru dijadikan modus lagi bagi oknum-oknum terkait disini untuk “memeras” pemilik kiriman via FedEx/UPS dsb dengan mengenakan bea masuk tidak masuk akal, dimana mereka sangat paham bahwa paket dengan pengiriman menggunakan FedEx/UPS bisa dipastikan merupakan barang berharga/mahal dan pemiliknya mau tidak mau akan menebus barang tersebut karena akan rugi lebih banyak jika tidak ditebus. Malangnya jadi orang Indonesia... Suatu kali saya mengalami kejadian yang sebenarnya bukan masalah besar, tapi sangat mengganggu. Saya pernah menerima sebuah paket dari Amerika dengan menggunakan Priority Mail Small Flat Rate Box. Paket tersebut telah dibuka oleh pihak Bea Cukai untuk diperiksa nilai barangnya kemudian ditutup lagi dengan segel Bea Cukai. Isi dari paket tersebut adalah beberapa buah Gantungan Kunci berbentuk multi tools. Paket-paket sebelumnya dengan isi yang kurang lebih sama tidak pernah diperiksa karena memang seharusnya tidak ada masalah, isi dan nilai barang telah tercantum dalam Customs Declaration. Namun untuk paket yang satu ini yang hanya bernilai US$38.00 dikenakan bea masuk sekitar Rp.80.000,-. Seperti yang saya sebutkan di awal, bukan masalah besar, tapi bagaimana mungkin barang-barang remeh tersebut dikenakan bea masuk sekitar 20%? Bagaimana cara menghitungnya? Dan buruknya lagi, akibat proses pemeriksaan tersebut paket baru bisa diterima hampir 2 bulan kemudian (paket diambil di Kantor Pos Daan Mogot dengan surat panggilan yang dikirim terlambat), padahal paket-paket lainnya tiba hanya dalam waktu 2-4 minggu dan diantar, bukan diambil. Sebuah proses yang mundur jauh ke belakang. Dari sanalah mulai ada kecurigaan saya terhadap adanya oknum-oknum yang menggelapkan paket-paket saya yang hilang. Dugaan pertama saya adalah paket-paket tersebut memang tidak pernah sampai ke Kantor Pos Daan Mogot (saya cek langsung), kemungkinan setelah diperiksa oleh pihak Kantor Pos / Bea Cukai Pasar Baru, paket-paket tersebut kemudian “lupa” untuk dibungkus lagi kemudian “dibungkus” oleh salah satu oknum karena mungkin “suka” dengan isi paket tersebut. Atau mungkin juga sebaliknya paket-paket tersebut hilang saat berada di Kantor Pos Daan Mogot setelah dikirim dari Pasar Baru. Kecurigaan yang lebih spesifik berikutnya adalah ada oknum yang “menyortir” jika ada paket-paket yang ditujukan ke alamat saya, mungkin awalnya mereka penasaran karena saya menerima 5-10 paket per minggu, dan kemudian “iseng-iseng” mengambil 1 paket dan akhirnya keterusan. Mungkin mereka berpikir bahwa saya tidak akan merasa kehilangan jika hanya (baru) sekitar 15 paket yang “disimpan dulu”. Sebagai gambaran, saya telah melakukan lebih dari 150 kali transaksi/pembelian dalam 5-6 bulan terakhir dengan kurang lebih 600 barang. Kecurigaan tersebut adalah karena makin intensifnya kehilangan paket dalam 1-2 bulan terakhir dan diperkuat dengan info yang saya dapatkan dari sebuah Surat Pembaca online mengenai kehilangan paket dengan cara pemalsuan tanda tangan oleh salah satu oknum Kantor Pos Daan Mogot (bukan pengantar). Sebagai informasi, empat dari belasan paket yang saya order dalam 2 bulan terakhir belum/tidak sampai, sebagai buktinya saya memiliki invoice dan konfirmasi pengiriman barang dari penjual. Kebetulan 2 dari paket-paket yang hilang berisi jenis barang yang sama, yaitu pisau lipat koleksi merk Victorinox & Gerber berjumlah total 31 buah dari 2 negara yang berbeda (USA & Canada) dan dikirimkan pada saat yang hampir bersamaan (1 dan 2 Oktober 2010) dan keduanya sama-sama hilang. Kesamaan yang aneh. Esensinya adalah di kantor manapun dan bagaimanapun kejadiannya, paket-paket tersebut dipastikan telah dicuri karena tidak sampai ke tangan saya, dan PT Pos Indonesia adalah pihak yang harus bertanggung jawab. Untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang mungkin/telah/akan terjadi, sudah seharusnya bagian pemeriksaan/penyimpanan Kantor Pos/Bea Cukai dilengkapi CCTV yang dimonitor/diawasi oleh instansi lain yang terkait. Ilustrasi: Pengguna kartu kredit di Indonesia sekitar 7 juta orang, jika 1% saja dari angka tersebut setiap bulan membelanjakan Rp. 1 juta secara online baik di dalam/luar negeri, maka total belanja online mencapai angka Rp. 70 miliar/bulan. Belum lagi transaksi yang dilakukan dengan cara transfer. Bayangkan kerugian kumulatif yang dialami pengguna jasa pos/pengiriman dan keuntungan kumulatif yang diperoleh oknum-oknum “pengumpul paket hilang” tersebut dalam 1 bulan jika terjadi kehilangan/pencurian misalkan sekitar 1% saja dari seluruh paket/kiriman se Indonesia. Bayangkan lagi jika angka-angka di atas ternyata lebih besar. Sesuatu yang tidak pernah diperhatikan kebanyakan orang. Selain kehilangan paket dari luar negeri, beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 30 November 2010 saya juga mengalami kehilangan paket yang saya kirim, atau paling tidak sampai saat ini hanya kehilangan informasi mengenai paket tersebut yang dikirim Surat Tercatat (nomor barcode RR007906925ID) melalui Kantor Pos Grogol Utara Jakarta Selatan. Kronologinya sebagai berikut; 30 November 2010 - Saya mengirim paket dengan tujuan Amerika dengan Surat Tercatat. 3 Desember 2010 - Saya melacak pengiriman secara online, status saat itu “Kiriman dengan nomor barcode RR007906925ID tidak ada”. Saya kembali ke Kantor Pos Grogol Utara dan petugas menyatakan paket sudah di antar ke Puri, waktu itu saya kurang menangkap apakah maksudnya “Puri Indah” atau “Puri Kirim” (istilah kantor pos) dan saya diberikan nomor telepon (750 0223) untuk menanyakan langsung mengenai kiriman tersebut. Saya telepon berkali-kali tanpa ada yang menjawab. Akhirnya saya mencoba bertanya melalui email *****@****.***. 4 Desember 2010 – Jam 09.15 saya mencoba telepon lagi ke nomor 750 0223. Setelah 1 jam mencoba terus menerus akhirnya ada yang menjawab. Saya sangat terkejut ketika petugas tersebut mengatakan “paket RR007906925ID tidak ada disini”. Saya bertanya bagaimana mungkin kiriman dengan Surat Tercatat bisa tidak ada, kemudian petugas tersebut menjawab lagi “mungkin juga sudah terkirim, tapi tidak dicatat”. Jawaban yang aneh dan tidak bertanggung jawab. Saya diminta menelepon lagi hari Senin, karena kebetulan saat itu hari Sabtu dan petugas tersebut menyatakan dia hanya piket dan tidak ada yang bekerja untuk memproses laporan saya. Sabtu sore sekitar jam 19.00 saya mencoba melacak lagi paket tersebut. Sekali lagi terjadi keanehan, Statusnya berubah menjadi “Posting/Collection”. Bagaimana mungkin sebuah paket yang sebelumnya dinyatakan tidak ada/tidak dicatat saat pengiriman dan tidak terdaftar statusnya kemudian tiba-tiba menjadi ada (statusnya) setelah saya melakukan komplain? Jelas sangat aneh karena status tersebut di update pada sore hari setelah saya melaporkan masalah tersebut dan dilakukan pada hari di mana sebelumnya petugas mengatakan hari itu adalah hari libur dan tidak ada petugas yang memproses masalah tersebut. Saya menjadi curiga bahwa itu merupakan status “rekayasa” karena petugas yang saya hubungi sebelumnya menanyakan alamat pengirim dan tujuan serta isi paket (?) - akan saya jelaskan berikutnya. 6 Desember 2010 – Status belum berubah “Posting/Collection“. Saya menghubungi kembali 750 0223. Jawaban petugas pos adalah “perubahan status dilakukan jika paket telah diproses di Kantor Pos Pasar Baru, karena semua paket/kiriman dikirimkan kesana”. Dari sanalah kecurigaan akan rekayasa status pengiriman menguat karena jika paket saya sudah tiba dan diproses di Kantor Pos Pasar Baru ataupun Kantor Tukar, maka statusnya akan berubah. tapi hingga hari ke 14 status kiriman tersebut tetap “Posting/Collection“ yang berarti paket tersebut tidak pernah melalui proses sortir ataupun barcode scanning untuk update status saap pemrosesan karena paket tersebut memang tidak ada. Analisa saya, rekayasa tersebut dilakukan pada tanggal 4 Desember, nomor barcode paket saya dimasukkan secara manual berdasarkan informasi dari laporan saya, bukan berdasarkan resi/bukti pengiriman maupun fisik amplop paket tersebut dimana terdapat alamat pengirim dan tujuan. Untuk menghindari rekayasa/kejadian aneh lebih lanjut saya clip semua hasil lacak status dengan program komputer, mulai dari status “paket RR007906925ID tidak ada” sampai dengan “Posting/Collection” lengkap dengan tanggal dan jam sebagai bukti kejanggalan yang saya temui. 8 Desember 2010 – Setelah 5 hari (sangat lamban untuk public service), akhirnya saya mendapatkan balasan e mail dari *****@****.*** a/n Heru. Bukan jawaban yang saya dapatkan melainkan sebuah pertanyaan/permintaan; “Mohon disebutkan dahulu Nama & alamat lengkap Pengirim & Penerima serta penjelasan isi kiriman.” Kenapa saya harus menunggu 5 hari hanya untuk mendapatkan pertanyaan dan bukan jawaban? Justru pertanyaan tersebut lagi-lagi menguatkan kecurigaan saya akan rekayasa status pengiriman, karena seharusnya petugas yang menjawab email saya sudah melakukan pelacakan berdasarkan info yang saya berikan dan JIKA memang paket tersebut sudah terkirim dan status lacaknya VALID dan dimasukkan datanya sesuai prosedur berdasarkan resi pengiriman ataupun fisik kiriman tersebut, bukan atas informasi dari laporan saya, maka seharusnya petugas pos manapun yang berwenang dapat mengetahui Alamat Pengirim dan Tujuan serta Isi Paket berdasarkan nomor barcode tersebut. Berdasarkan hal tersebut saya merasa tidak perlu menjawab lagi pertanyaan petugas yang membalas e mail tersebut. Saya juga telah membalas e mail tersebut dan menyampaikan kronologi masalah ini dan belum mendapat jawaban. 13 Desember 2010 – Setelah 2 minggu status tidak berubah. Tidak ada balasan e mail dari *****@****.***. Kinerja yang payah. Sebagai komparasi, sebelumnya pada tanggal 25 November saya juga mengirimkan sebuah paket Surat Tercatat dan statusnya berubah dalam 3 hari”. Saya berharap paket tersebut benar-benar terkirim dan tiba di tujuan meskipun dalam prosesnya Pos Indonesia melakukan kelalaian. Paket tersebut hanya bernilai sekitar US$70.00, tapi masalahnya adalah reputasi saya yang dipertaruhkan jika paket tersebut tidak sampai. Jika paket tersebut tidak sampai tujuan, saya berani memastikan bahwa paket tersebut tidak pernah terkirim dan hilang/dicuri pada saat pemrosesan pengiriman oleh pihak PT. Pos Indonesia. Hal-hal tendensius yang saya sampaikan di atas menurut saya adalah sudah pada tempatnya karena didasarkan pada kejadian-kejadian buruk ataupun janggal yang saya alami berturut-turut saat berurusan dengan Kantor Pos. Karena itu saya berpikir untuk melakukan investigasi pribadi mengenai kinerja Pos Indonesia ataupun cara kerja oknum-oknum didalamnya dan kelak hasilnya dapat saya publikasikan, jujur hal tersebut dikarenakan saya merasa Pos Indonesia hanya akan memberikan jawaban normatif tanpa solusi atau bahkan tidak memberikan jawaban sama sekali atas masalah tersebut. Dengan membawa nama Indonesia, PT Pos Indonesia tentu harus lebih bertanggung jawab dan lebih responsif lagi dalam menangggapi hal-hal demikian karena pertaruhannya adalah kepercayaan internasional. Mohon agar pihak PT Pos Indonesia untuk tidak memberikan tanggapan yang berupa pembelaan ataupun alasan yang bertujuan mencari pembenaran bukan kebenaran. Saya meminta pihak PT Pos Indonesia melakukan investigasi atas kejadian-kejadian yang saya alami karena hal itu jelas-jelas sangat merugikan dan bisa atau mungkin bagi sebagian orang telah merupakan stigma buruk Pos Indonesia. Semoga yang saya sampaikan dapat memberikan impact yang besar agar terjadi perubahan terhadap kinerja dan kebiasaan buruk oknum-oknum dalam institusi yang seharusnya sebagai pengantar amanat ini. Semoga PT Pos Indonesia juga bisa mencapai zero tolerance dalam kasus kiriman yang tidak sampai. Mungkin? Mungkin jika ada keinginan untuk membereskan masalah ini out of the box karena merupakan masalah klasik yang tidak mudah dirubah dengan cara-cara klasik. Tidak mungkin jika kalimat pertama yang keluar dari PT Pos Indonesia adalah excuses. Let’s see.. Terima Kasih.
Wisnhu Wardhana
Jl. Rudal 1 No.7 Kav. Hankam Joglo
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial