Pada tanggal 24 November 2010 saya mengirimkan paket ke Afrika Selatan dengan menggunakan Registered MaiI (RR007321866ID) melalui Kantor Pos Daan Mogot. Sampai saat ini paket tersebut belum sampai tujuan, tapi bukan itu masalah utamanya. Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa petugas kantor pos Daan Mogot menyarankan untuk mengunakan Registered Mail untuk paket tersebut sedangkan ternyata Pos Indonesia tidak memiliki link dengan SAPO (South Africa Post Office) untuk layanan tersebut? Resi/Bukti Terima Kiriman juga hanya berupa potongan kertas kecil dan tidak dicantumkan isi dan nilai barang, bukan form berwarna kuning seperti yang biasa digunakan untuk Registered Mail. Kemudian apakah kiriman tersebut akan sampai tujuan? Hal tersebut baru saya ketahui setelah saya mencoba mengirimkan paket lainnya juga ke Afrika Selatan (21 Desember 2010) dengan menggunakan Registered Mail melalui Kantor Pos Kebon Jeruk. Petugas Kantor Pos Kebon Jeruk menyatakan paket tersebut tidak dapat dikirim menggunakan Registered Mail karena Pos Indonesia tidak ada link dengan SAPO dan saya dianjurkan untuk mengirimkan paket dengan perangko. Sekali lagi mohon penjelasan dari Pos Indonesia atas kejadian “aneh” tersebut, karena saya masih memiliki setumpuk permasalahan dengan Pos Indonesia dan akan menyampaikannya beberapa waktu mendatang. Selain itu masalah Registered Mail (RR007906925ID) dengan tujuan Amerika yang hilang di kantor pos (berdasarkan bukti yang saya miliki bisa dipastikan paket tidak keluar dari Indonesia) juga belum terselesaikan, tidak ada jawaban yang jelas dari pihak kantor pos. Kronologis telah disampaikan melalui *****@****.***, tidak pernah mendapat jawaban konkrit. Beberapa kejadian aneh berupa kehilangan belasan paket dari luar negeri yang sebelumnya saya tulis di media ini juga belum mendapat tanggapan dari Pos Indonesia/Bea Cukai. Bahkan karena tidak mendapat tanggapan hal tersebut juga telah saya sampaikan melalui email ke Ditjen Postel (*****@****.***). Hasilnya... Sami Mawon, Podo Wae, Same Aje. Tidak ada jawaban. PAYAH! Saya juga telah dan akan mengirimkan email ke beberapa televisi swasta untuk meminta bantuan melakukan liputan investigasi mengangkat masalah kronis ini ke permukaan karena selama ini hanya menjadi perseteruan antara pengguna jasa dan Pos Indonesia tanpa pernah ada solusi dan pengguna jasa yang akhirnya selalu dirugikan. Saya juga bersedia memberikan bukti-bukti/informasi untuk mengungkap permasalahan-permasalahan tersebut. Seperti yang telah saya sampaikan dalam tulisan sebelumnya bahwa masalah ini sangat kronis namun tidak terangkat karena banyak pihak yang belum mengetahui kerugian dan potensi kerugian rakyat yang mencapai miliran rupiah per bulan akibat kasus-kasus semacam ini. Sepertinya sudah sangat lazim jika ada paket berharga yang dikirimkan melalui Pos Indonesia kemungkinannya adalah 50-50 untuk tiba di tujuan meskipun dengan surat tercatat/registered mail, kecuali menggunakan layanan Express. Kepada jajaran Ditjen Postel mohon agar memperhatikan masalah ini karena Pos Indonesia sendiri tidak memberi respon. Atau dapatkah masalah-masalah di atas dimasukkan ke dalam ranah KPK? Terima kasih.
Wisnhu Wardhana
Jl. Rudal 1 No.7 Kav. Hankam Joglo
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial