Pada bulan Januari adik saya mengirimkan 3 koli paket dari Jakarta ke Pangkalpinang dengan no. AWB 1-509842-880003. Salah satu koli tersebut berisi PC baru. Selain ongkos kirim, adik saya juga membayar asuransi untuk paket tersebut. Ketika tiba di Pangkalpinang, saya mendapati bahwa PC dalam keadaan rusak. Panel PC patah di empat titik sambungan dan ada bekas congkelan di bagian atas panel. Lalu pada hari yang sama saya mengajukan klaim ke JNE melalui email ke alamat *****@****.***. Mereka meminta saya mengirimkan foto fisik PC dan bukti AWB. Keduanya sudah saya berikan. Beberapa kali berkomunikasi dengan email disuruh menunggu, 3 hari setelah menerima paket, saya langsung ke perwakilan JNE Pangkalpinang dengan membawa paket yang rusak. Pada awalnya banyak sekali alasan diberikan oleh salah satu staf JNE Pangkalpinang. Disuruh kirim email ke JNE pusat, disuruh kirim foto fisik barang yang rusak, disuruh kirim foto AWB. Semua itu sudah saya lakukan. Alasan saya datang, karena sudah tiga hari berlalu tidak tahu kelanjutannya bagaimana. Lalu JNE Pangkalpinang beralasan lagi paket harus dipak kayu baru bisa klaim. Bagaimana dengan asuransi yang sudah saya bayar? Lagipula PC bukan pecah terbanting, ini panelnya patah dan ada bekas congkelan! Setelah saya perlihatkan bekas tersebut, akhirnya staf tersebut membawa saya ke manajer dia. Saya pikir karena berurusan dengan manajer akan menjadi lebih mudah karena dia bisa memberikan keputusan. Tapi apa, saya justru disuruh kirim email lagi ke JNE pusat dan pulang menunggu lagi. Keesokan harinya ada seseorang dari JNE pusat yang menelpon dan menanyakan tentang paket saya yang rusak. Lalu dia mengatakan, bahwa yang bisa mengajukan klaim adalah si pengirim, yaitu adik saya yang di Jakarta. AWB JNE yang saya pegang tiba-tiba tidak diakui sendiri oleh JNE untuk mengajukan klaim. Lalu saya tanya, kalau adik saya mengajukan klaim, berapa lama prosesnya. Dia bilang 14 hari. Adik saya lalu mengajukan klaim melalui email dan sempat menelpon juga. Mengecewakan sekali staf yang mengangkat telepon yang tidak tahu permasalahannya tanpa melakukan konfirmasi ke atasannya malah mencoba melakukan pembelaan dan mengatakan, bahwa kesalahan ada dipihak kami. Lalu ketika adik saya menjelaskan mengenai bekas congkelan, dengan tidak menyenangkan staf tersebut mengatakan, bahwa adik saya yang membuat bekas tersebut. Luar biasa, dia bahkan tidak tahu paket apa yang diklaim apalagi melihat paket tersebut, tapi sudah membuat kesimpulan seperti itu. PC tersebut dibeli dengan kartu debit bukan tunai. Itu artinya bank pasti punya catatannya. Baru setelah itu staf tersebut mengalihkan teleponnya, karena memang dia tidak tahu paket apa itu! Lalu kenapa menuduh adik saya! Setelah itu baru dia mengalihkan ke bagian lain, sayang pulsa adik saya keburu habis berbicara dengan staf yang tidak tahu apa-apa tetapi malah mengatakan hal yang tidak menyenangkan kepada adik saya. Kartu debit untuk membeli PC tersebut didaftarkan atas nama Ibu saya di Bank Muamalat Pangkalpinang. Jika pihak JNE melihat ini, saya menawarkan untuk mengecek bersama-sama ke bank, apa benar kalau saya membeli PC baru! JNE punya perwakilan disini. Sekarang saya ada di Pangkalpinang dan adik saya sudah menyusul saya ke Pangkalpinang dengan begitu tidak mungkin bagi dia untuk bolak-balik Jakarta-Pangkalpinang untuk mengurus masalah ini. Oleh karena itu saya menulis surat ini, pada saat saya menulis surat ini sudah masuk bulan ketiga. JNE tidak pernah berniat menggantinya, meskipun sudah membayar dua kali: ongkos kirim + asuransi.
Eko Prabowo
Jl. Sekolah no. 15, Kelurahan Melintang, Pangkalpinang Bangka, 33136
Pangkalpinang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial