Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Pos, Freight & Jasa Kurir > Kantor Pos Pekayon Larang Paket Dibungkus Kertas Koran

Kantor Pos Pekayon Larang Paket Dibungkus Kertas Koran


639 dilihat

Jakarta - Pada Kamis (19/9/2013) sekitar pukul 08.30 saya bersama istri mendatangi Kantor Pos Pekayon, Pasar Rebo yang terletak di Jl. Raya Bogor, Jakarta Timur.

Kami bertemu dengan seorang petugas yang mengatakan bahwa kami dilarang mengirim paket dengan dibungkus koran meskipun bungkus koran tersebut kami kemas lagi dalam plastik transparan.

Saya meminta agar petugas tersebut menunjukkan aturan yang melarang mengirim paket dengan bungkus koran karena saya tidak melihatnya.

Beliau tidak dapat menunjukkan peraturan dimaksud, dan kemudian saya diarahkan agar menemui pimpinan Kantor Pos Pekayon yang duduk disamping petugas tersebut.

Petugas yang mengaku sebagai pimpinan di Kantor Pos Pekayon mengatakan memang ada larangan pengiriman paket dengan kertas koran.

Beliau juga tak dapat menunjukkan aturan dimaksud dengan alasan kertas aturan tersebut sedang habis. Dan menurutnya aturan ini sudah disosialisasikan.

Apakah benar ada aturan larangan pengiriman paket pos dengan dibungkus kertas koran? Atau ini hanya ulah sepihak dari pegawai Kantor Pos Pekayon?

Jika memang ada aturan tersebut, apa latar belakang dikeluarkannya aturan tersebut? Bukankah masyarakat Indonesia justru bisa berhemat dengan memanfaatkan kertas yang ada untuk sekedar mengemas barang kiriman.

Jika memang ada aturan larangan tersebut, seharusnya di tempel di setiap kantor pos seperti layaknya pengumuman di instansi pemerintah dan bukan dengan memberitahukan secara lisan ketika orang ingin mengirim paket.


Didit
Pasar Rebo, Jakarta Timur
08170904449

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial