Pada hari sabtu 8 Oktober 2011, saya melakukan pengiriman sebuah shockbreaker (monoshock)YSS untuk Ninja dengan type MC302-265T-09-5 dari Sukabumi dengan tujuan makasar. Berhubung harganya lumayan, saya sekalian mengasuransikan barang tersebut. Dalam rangka pengecekan untuk asuransi maka paket tersebut harus dibuka terlebih dahulu untuk memastikan fisik barang kiriman.
Pada hari selasa 11 Oktober 2011 malam saya mendapat informasi dari calon penerima paket, bahwa barang tertahan di Jakarta karena tidak lolos xray? Hari rabu 12 Oktober 2011, saya mencoba menghubungi pihak JNE pusat maupun cabang Sukabumi sesuai dengan yang tertera di website JNE, dan semuanya tidak bisa terhubung, baik telepon maupun email. Sehingga saya tidak bisa mengkonfirmasi keadaan kiriman saya tersebut.
Hari Kamis 13 Oktober 2011 (hari ini) saya mencoba menghubungi JNE cabang Sukabumi melalui nomer fax? Dan diangkat, akhirnya didapat no telp cabang sukabumi yang aktif tapi tidak tercantum di website JNE. Setelah saya menghubungi no tersebut akhirnya saya bisa mendapatkan keterangan mengenai paket saya yang tidak bisa terkirim karena tidak lolos xray? (meskipun telepon yang pertama tidak diangkat).
Pertanyaan saya :
1. Apakah sebuah shockbreaker itu sama dengan bom?
2. Jika memang paket tersebut tidak bisa dikirimkan, kenapa tidak bilang dari awal pada saat pengecekan kondisi fisik sehingga saya bisa mencoba mengirimkan melalui jasa pengiriman lainnya. Dan tidak menghabiskan waktu seperti saat ini.
3. Kenapa tidak ada konfirmasi secepatnya setelah mengetahui barang tidak bisa dikirim. Saya mendapat informasi justru dari calon penerima paket yang mengecek ke JNE makasar, bukan dari pihak JNE langsung.
4. Pertanggungjawaban pihak JNE dalam kasus seperti ini bagaimana, karena berdasarkan keterangan dari CS yang saya hubungi, barang tidak terkirim berdasarkan SOP JNE sendiri yang berarti dalam kontrol pihak JNE. Note : No Resi JNE 1698049960004.
Terima kasih kompas.com atas ketersediaannya menampung surat pembaca ini.
Bayu Lesmana
Jl. Babakan Tipar No. 119 Rt.36/02
Sukabumi
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial