Tanggal 21 September 2011 saya mengirimkan 5 unit HP via RPX dengan service “Priority Package with Special Handling” (asuransi) dari Surabaya ke satu alamat di Makasar yang dipisah menjadi 3 AWB dengan no. 100047789111 (1 unit) , 100047789133 (2 unit), dan 10047789144 (2 unit), tiap AWB mengcover asuransi sebesar Rp 20 juta. Ternyata ada indikasi penipuan dari pihak penerima, kemudian saya tracking AWB tersebut via website RPX tertulis sudah terdelivery ke alamat.
Saya coba cek alamat tersebut dengan bantuan teman saya di Makasar, ternyata alamat tersebut adalah alamat fiktif. Kemudian tanggal 24 September 2011, saya coba pastikan tracking AWB lagi ke kantor cabang RPX di Surabaya ternyata menurut pihak RPX kiriman tersebut BUKAN di delivery ke alamat, melainkan sudah di ambil di kantor RPX Makasar oleh orang lain dengan menggunakan Fotokopi KTP yang tidak sesuai dengan nama penerima di AWB dan tidak disertai dengan Surat Kuasa dari pihak penerima yang nama nya tertera di AWB.
Di sini terlihat bahwa apa yang ditulis di tracking via website tidak sesuai dengan status barang sebenarnya, selain itu saya juga melihat ada prosedur penyerahan barang kiriman yang tidak dilakukan dengan benar oleh pihak RPX, apalagi mengingat bahwa barang kiriman tersebut bernilai tinggi dan di asuransi kan pula. Dimana barang seharusnya di delivery ke alamat tetapi barang malah diambil di kantor RPX Makasar oleh orang lain selain penerima tanpa disertai Surat Kuasa.
Oleh karena itu saya mengajukan claim ke pihak RPX atas kesalahan prosedur penyerahan kiriman tersebut, karena saya merasa telah membayar jenis layanan yang ada cover asuransi nya. Tanggal 5 Oktober 2011, saya mendapatkan surat jawaban dari RPX Center mengenai claim saya. Dan alangkah terkejutnya saat saya mengetahui bahwa pihak RPX menolak claim tersebut.
Alasan yang dikemukan adalah saat itu team RPX telah melakukan komunikasi via telepon ke pihak penerima yang sesuai di AWB kemudian pihak penerima tersebut menginformasikan bahwa paket akan diambil oleh keponakannya. Dan akhir nya paket di ambil di kantor RPX Makasar oleh orang yang diakui sebagai keponakannya tersebut dengan fotokopi KTP keponakan nya saja, tidak disertai dengan Surat Kuasa dan fotokopi KTP dari nama penerima di AWB, dengan alasan pihak penerima sedang di luar kota.
Dan di surat itu juga pihak RPX akhirnya baru mengetahui bahwa alamat kiriman tersebut ternyata fiktif setelah ada laporan dari saya. Kebetulan saya sempat diberikan dokumen fotokopi KTP yang mengambil paket, dan setelah saya perhatikan kembali ternyata alamat di fotokopi KTP itu sama dengan alamat fiktif yang digunakan sebagai alamat kirim. Berarti bisa disinyalir juga bahwa kemungkinan besar KTP yang digunakan untuk pengambilan paket tersebut adalah KTP Palsu.
Mana mungkin ada KTP asli dengan alamat fiktif ? Di sini ada beberapa pertanyaan saya ke pihak RPX, Apakah prosedur dari pihak RPX semudah itu untuk menyerahkan barang bernilai tinggi disertai asuransi ke pihak yang tidak sesuai nama penerima di AWB tanpa ada nya Surat Kuasa? Dan dengan KTP yang kemungkinan besar adalah palsu pula? Apakah cukup hanya melakukan verifikasi hanya via telepon saja untuk menyerahkan paket ke orang lain tanpa disertai Surat Kuasa ? Dan apakah memang ada percakapan via telepon tersebut ?
Apakah ada bukti rekaman percakapan nya atau hanya dibuat-buat sebagai alasan penolakan klaim saja? Atau jangan-jangan ada konspirasi permainan orang dalam RPX dalam kasus ini? Pada tanggal 7 Oktober 2011, Saya mengemukakan keberatan saya atas penolakan claim tersebut ke kantor RPX Surabaya dan ditemui oleh Manager RPX cabang Jemursari, Surabaya. Atas saran beliau, saya membuat Surat Balasan atas ditolaknya claim saya ke RPX Center Jakarta, dimana isi dari surat balasan tersebut adalah pertanyaan-pertanyaan tersebut diatas.
Karena menurut saya penolakan klaim tersebut tidak disertai bukti dan alasan yang kuat., justru terkesan mencari-cari alasan untuk menghindari claim. Tanggal 11 Oktober 2011, saya kembali mendapatkan surat jawaban dari RPX Center atas surat balasan saya. Isi surat dari RPX Center kali ini ada 2 point. Point yang pertama tetap menolak klaim saya dengan alasan telah menyerahkan barang ke penerima yang diwakilkan keponakannya dan tidak ada komplain dari pihak penerima kalau belum menerima barang.
Point kedua RPX Center menyimpulkan bahwa ada indikasi penipuan dari pihak penerima dan pihak RPX telah meneruskan proses investigasi ke pihak kepolisian, jadi akan menunggu hasil investigasi dari kepolisian. Dari isi surat tersebut , kejanggalan untuk point pertama adalah sudah jelas ada cacat prosedur saat penyerahan paket tanpa disertai Surat Kuasa tetapi alasan tersebut masih saja digunakan untuk menolak claim tanpa menjawab pertanyaan saya di surat balasan saya sebelumnya, kemudian mana mungkin ada komplain dari penerima karena sudah jelas bahwa alamat tersebut fiktif.
Justru dengan ada nya celah dari kelalaian prosedur penyerahan barang oleh pihak RPX ini maka pihak yang tidak bertanggung jawab bisa melancarkan aksi nya dengan mudah. Kelalaian prosedur ini benar-benar telah merugikan saya, karena apabila dilakukan sesuai prosedur maka setidaknya RPX akan tahu bahwa alamat tersebut fiktif dan timbul kecurigaan sehingga akan konfirmasi lagi ke pihak saya dan barang akan di hold di kantor RPX. Tapi kenyataan nya malah paket diambil oleh orang lain tanpa disertai Surat Kuasa.
Untuk point kedua, kalau memang pihak RPX telah meneruskan laporan kasus ini ke kepolisian maka apakah ada Surat Bukti Lapor dan nomor BAP nya ? Lapor ke kepolisian adalah hak anda karena anda merasa tertipu oleh si pengambil barang, tetapi tolong jangan memakai hal ini sebagai alasan untuk mengambangkan masalah klaim saya. Mana tanggung jawab anda sebagai penyedia jasa layanan ekspedisi yang telah lalai dalam menyerahkan barang kiriman ? Bukan kah ekspedisi itu adalah Bisnis Kepercayaan, kalau seperti ini bagaimana customer bisa percaya kepada RPX ?
Surat Pembaca ini saya buat dengan harapan supaya pihak manajemen RPX bisa segera menyelesaikan masalah claim kelalaian prosedur penyerahan barang ini tanpa berbelit-belit dan berputar-putar. Karena saya lihat dari 2 surat jawaban RPX terkesan hanya berputar-putar saja, tidak ada upaya kongkret untuk menyelesaikan masalah claim saya ini. Mohon pertanggungjawaban dari pihak RPX mengenai masalah ini secepatnya.
Dani Fernandes
Rungkut Madya 97a
Surabaya
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial