Senin, 14 November 2011 (tepatnya pukul 02: 35 Pagi) saya melakukan pengiriman barang di TIKI Raden Saleh, yang memang memberikan pelayanan 24 jam. Pengiriman ditujukan ke Bandung dengan layanan ONS (No Consigment Note: 02 012 168 8319), karena berharap barang akan segera diproses dan sampai ke si Penerima (Sdri Nurlina Kh.).
Menurut aturan layanan, barang seharusnya telah sampai pada hari Selasa, 15 November 2011 maksimal pukul 19.00 WIB. Namun nyatanya, sampai surat pembaca ini dibuat (20 November 2011), barang tersebut masih belum sampai.
Saya sudah melakukan komplain via telpon ke TIKI Raden Saleh sebanyak 3 kali (Hari Kamis, Jumat, Sabtu) di nomor 021-3151617, dan jawaban yang diberikan petugas perempuan TIKI Raden Saleh selalu sama: alasan rumah kosong, nomor si penerima tidak aktif, dan akan dikirim pada hari berikutnya. Padahal kenyataanya tidak demikian.
Saya pun mencoba menghubungi pihak TIKI Bandung sebanyak 2 kali, di nomor 022-5200364 pada hari Kamis, lalu kemudian dijawab agar saya menghubungi TIKI Cikopo di 022-5436677. Dan kemudian diterima petugasnya agar saya menghubungi kembali pada hari berikutnya untuk minta disambungkan dengan seseorang (penerima menyebutkan nama pegawai, Pak Agus kalau tidak salah).
Karena saya merasa diping-pong, saya kembali menghubungi TIKI Pusat (Raden Saleh) pada hari Sabtu, dijawab petugas perempuan dan dijanjikan akan dikirim hari itu juga Sabtu, 19 November 2011. Untuk kemudian pihak TIKI akan menghubungi saya atas status pengiriman barang tersebut. Saya pun meminta Sdri. Nurlina untuk tidak pergi keluar pada hari Jumat dan Sabtu, namun barang masih tetap tidak diantar.
Sampai pada hari Sabtu Sdri. Nurlina meminta nomor TIKI Cikopo dan menelponnya, diangkat security dan menyebutkan ‘BARANG MASIH DI DECK’, sangat kontradiktif dengan penjelasan pegawai TIKI yang menyebutkan barang sudah/sedang dikirim ulang. Sdri. Nurlina minta barang untuk segera diantar, karena barang tersebut penting dan harus diproses (tahap finishing) sebelum barang tersebut dikirim kembali kepada pembeli akhir untuk digunakan pada Minggu, 20 Oktober 2011.
Security malah meminta Sdr. Nurlina untuk menghubungi petugas kurir Sdra. Pitra di nomor 082117563441. Dan jawaban yang diberikan baru hari senin barang bisa diantar kembali. Karena tanggapan dari pihak TIKI dirasa tidak serius atas hal ini, saya pun pada Sabtu, 19 November 2011 mendatangi langsung kantor TIKI Raden Saleh pada pukul 23.30-an. Pihak TIKI tidak bisa berbuat banyak. Saya hanya diminta untuk buat surat pernyataan keluhan. Hanya itu, tidak lebih.
Atas hal ini, kami merasa dirugikan baik secara materil maupun non-materil. Kerugian atas layanan yang sangat tidak memuaskan, kerugian Pulsa untuk menghubungi berkali kali pihak TIKI Jakarta dan Bandung, dan yang paling besar adalah kerugian potensi ketidakpercayaan pelanggan kepada kami. Mohon Tanggapan Serius dari Pihak TIKI.
Tidak sepantasnya manajemen TIKI seperti ini, terlebih TIKI dipandang sebagai perusahaan besar dan pionir dibidang industri jasa pengirimann barang. Terima Kasih.
Gandhi Anwar Sani
Jl. Kramat III No. 15 Rt 07/015 Kramat - Kwitang
Jakarta Pusat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial