Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Pos, Freight & Jasa Kurir > Klarifikasi JNE Perihal Berita Pengiriman Senjata Api

Klarifikasi JNE Perihal Berita Pengiriman Senjata Api


706 dilihat

Jakarta - Terkait berita tentang pengiriman senjata api terlarang oleh konsumen JNE berikut kami sampaikan klarifikasi dan kronologisnya pengiriman. Tanggal 26 Juni 2010 konsumen kami dari Palu mengirim paket ke Maluku dengan menyatakan bahwa isinya adalah mainan.

Tanggal 28 Juni 2010 Pihak Kepolisian Bandara Soekarno Hatta menginformasikan kami bahwa isi paket tersebut merupakan senjata api. Dan, saat ini sedang diusut di Polres setempat. Paket tersebut belum masuk ke Sriwijaya Airlines. Masih di dalam lingkup bandara sehingga tidak lolos x-ray.

Pihak JNE sudah berkomunikasi dengan Kasat Intel Polres Bandara Soekarno Hatta. Senjata api tersebut legal dan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya namun telah habis masa izinnya. Saat ini barang tersebut sudah diserahkan ke Satsendak Ditintel Polda Metro Jaya.

Pengirim sudah berkordinasi dengan pihak Polda. Kami pun sudah meminta pengirim untuk datang ke kantor JNE guna melakukan klarifikasi langsung mengenai isi paket yang dinyatakan di resi tidak sesuai dengan isinya.

Demikian informasi ini kami sampaikan.

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Sdri. Visi Firman
Sr. Corporate Communications Manager
JNE - Express Across Nations
*****@****.***
www.jne.co.id



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial