Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Surabaya - Tanggal 21 September 2011 saya mengirimkan 5 unit HP via RPX dengan service "Priority Package with Special Handling" (asuransi) dari Surabaya ke Makasar yang dipisah menjadi 3 AWB, tiap AWB mengcover asuransi sebesar Rp 20 juta rupiah.
Ternyata ada indikasi penipuan dari pihak penerima, kemudian saya tracking AWB tersebut via website RPX tertulis sudah terdelivery ke alamat. Saya coba cek alamat tersebut dengan bantuan teman saya di Makasar, ternyata alamat tersebut adalah alamat fiktif.
Tanggal 24 September 2011, saya coba pastikan tracking AWB lagi ke kantor cabang RPX di Surabaya ternyata menurut pihak RPX kiriman tersebut bukan di delivery ke alamat, melainkan sudah di ambil di kantor RPX Makasar oleh orang lain dengan menggunakan Fotokopi KTP yang tidak sesuai dengan nama penerima di AWB dan tidak disertai dengan Surat Kuasa dari pihak penerima yang nama nya tertera di AWB.
Oleh karena itu saya mengajukan claim ke pihak RPX atas kesalahan prosedur penyerahan kiriman tersebut, karena saya merasa telah membayar jenis layanan yang ada cover asuransi nya.
Tanggal 5 Oktober 2011, saya mendapatkan surat jawaban dari RPX Center mengenai claim saya dan pihak RPX menolak claim tersebut. Alasan yang dikemukan adalah saat itu team RPX telah melakukan komunikasi via telepon ke pihak penerima yang sesuai di AWB kemudian pihak penerima tersebut menginformasikan bahwa paket akan diambil oleh keponakannya.
Apakah prosedur dari pihak RPX semudah itu untuk menyerahkan barang bernilai tinggi disertai asuransi ke pihak yang tidak sesuai nama penerima di AWB tanpa ada nya Surat Kuasa? Dan dengan KTP yang kemungkinan besar adalah palsu pula?
Apakah cukup hanya melakukan verifikasi hanya via telepon saja untuk menyerahkan paket ke orang lain tanpa disertai Surat Kuasa?
Pada tanggal 7 Oktober 2011, Saya mengemukakan keberatan saya atas penolakan claim tersebut ke kantor RPX Surabaya dan disarankan untuk membuat Surat Balasan atas ditolaknya claim saya ke RPX Center Jakarta. Tanggal 11 Oktober 2011, mendapatkan surat jawaban yang berisi penolakan claim saya dan tidak ada komplain dari pihak penerima kalau belum menerima barang.
RPX Center menyimpulkan bahwa ada indikasi penipuan dari pihak penerima dan pihak RPX telah meneruskan proses investigasi ke pihak kepolisian, jadi akan menunggu hasil investigasi dari kepolisian.
Surat Pembaca ini saya buat dengan harapan supaya pihak manajemen RPX bisa segera menyelesaikan masalah claim kelalaian prosedur penyerahan barang ini.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.