Tiki Denpasar

TIKI Tak Bertanggung Jawab


3331 dilihat

Pada tanggal 7 Oktober 2008, kakak saya mengirimkan paket yang berisi baju dan parfum melalui TIKI DENPASAR – BALI  dengan no resi 02 006 679 7908 jam 14:29:49. Dengan cantuman isi paket adalah baju (yang mengirim langsung adalah karyawan kakak saya). Paket tersebut diterima pembantu saya pada tanggal 9 Oktober 2008, dalam keadaan sisi kanan amplop coklat robek dan dilakban kembali, sangat rapi sehingga saya sama sekali tidak curiga. Namun isi paket yang saya terima hanyalah baju, dan saya segera menkonfirmasikan ke kakak saya.

Tanggal 10 Oktober 2008, saya dan kakak saya menelpon customer service TIKI untuk menanyakan parfum tersebut. Pihak TIKI menyatakan bahwa saya selaku penerima tidak dapat melaporkan kasus tersebut (komplain), hanya selaku pengirim paket yang dapat melaporkan kehilangan tersebut dan harus melapor ke TIKI Denpasar. Kakak saya telah melaporkan ke TIKI Denpasar serta membuatkan surat laporan kehilangan tersebut yang dijanjikan seminggu akan dikabari. Menurut TIKI karena cairan, mungkin tidak diperbolehkan lewat. Namun yang menjadi pertanyaan, apabila tidak boleh lewat, kemana Parfum yang kami kirim??? Kenapa sembarangan boleh membuka paket kami tanpa izin???

Tanggal 11 Oktober 2008, saya kembali menelpon customer service TIKI Jakarta untuk menanyakan prihal kehilangan tersebut. Saya diminta menghubungi pihak yang menangani kejadian ini di ext. 38 dengan Ibu Reina. Ibu Reina menyatakan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki, apakah tertahan dibandara atau bagaimana, dan akan tetap diselidiki oleh pihak TIKI.

Kakak saya menunggu kabar yang dijanjikan seminggu itu tapi tanpa kunjung dikabarin, akhirnya pada tanggal 23 Oktober setelah dua minggu berlalu, kakak saya menelpon TIKI Denpasar langsung menanyakan hasil penyelidikan tersebut. Pada waktu itu, Pihak TIKI Denpasar yang menangangi kasus tersebut, Ibu Wayan menjawab dengan kasar bahwa Tiki menolak klaim kami, kesalahan terletak pada si pengirim yang tidak menuliskan parfum, dan seolah-olah menuding kakak saya telah berbohong soal parfum tersebut dan dia juga menyalahkan yang menerima paket bukan penerima langsung, tapi melewati Icah (pembantu saya) dan meminta kami cek ke Icah. Kami sudah mengecek berulang kali ke pembantu kami, Icah sudah bekerja bertahun-tahun dan dipercaya tidak mungkin melakukan perbuatan yang kurang baik. Walaupun isi yang dicantumkan adalah baju, bukan berarti Pihak TIKI dapat semena – mena menghilangkan atau pun mengambil isi paket lainnya yang tidak tertulis di bukti pengiriman barang tanpa seijin pemilik. Kalau memang Pihak TIKI merasa pengakuan dan isi paket berlainan dan merasa keberatan mengirimkan paket tersebut, sebaiknya kembalikan saja pada si pengirim, dengan begitu tidak ada pihak yang dirugikan. Saya pun menelpon Ibu Reina Tiki Jakarta dan mengadukan tanggapan dari TIKI Denpasar, serta menanyakan hasil kasus saya. Alangkah menyecewakan, jawaban yang saya terima, “ Emang TIKI Denpasar belum mengajukan surat kepada kakak saya?? (Dan pada saat itu, memang kakak saya belum menerima surat apa pun, malah kami yang harus proaktif menghubungi TIKI), Kasus ini terjadinya di TIKI Denpasar, maka penyeselesaiannya juga di sana ibu…”. Spontan saya marah dengan jawaban tersebut, waktu lebih 2 minggu, dan jawaban yang saya terima hanya itu. Saya menceritakan jawaban yang kakak saya terima dari TIKI Denpasar dan pengaduan tentang sikap Ibu Wayan tersebut. Akan tetapi, jawaban yang saya terima berulang-ulang hanya, “Kasus ini terjadinya di TIKI Denpasar, maka penyeselesaiannya juga di sana ibu…” Kata – kata itu yang diucapkan terus menerus, tidak ada jawab yang lain. Seolah-olah TIKI Pusat mau melepaskan tanggung jawabnya. Sementara itu, setelah dihubungi, sore pk 17.00, baru kami terima surat TIKI yang menyatakan menolak klaim dan mencantumkan bahwa isi titipan yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan akan merupakan suatu pelanggaran yang dapat dituntut melalui jalur hukum yang berlaku. Dan terhadap titipan yang dicurigai pengangkut berhak mengadakan pemeriksaaan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Apabila melihat jawaban TIKI. Lagi-lagi TIKI ingin melemparkan tanggung jawab kehilangan barang kami ke pihak pengangkut (Pesawat) dan menyalahkan kami sebagai konsumen yang salah tidak mencantumkan barang. Saya jadi berpikir apabila saya cantumkan pun, kejadian sama akan terjadi karena TIKI selalu menyalahkan pihak lain seperti pengangkut atau pengirim atau penerima atas barang hilang yang dikirim, padahal seharusnya barang kiriman via TIKI sepenuhnya menjadi tanggung jawab TIKI.

Kami sungguh kecewa dengan TIKI. Baik pihak pusat maupun cabang di Denpasar tidak peduli sama sekali dengan kerugian konsumennya. Kami sering mendengar kasus-kasus serupa yang terjadi dengan TIKI, tapi kami tidak berpikir hal tersebut bisa terjadi kepada kami. Jadi kami sarankan yang ingin mengirim barang, terutama barang mahal, sebaiknya HATI-HATI jika ingin menggunakan jasa TIKI. Karena TIKI benar-benar TIDAK akan bertanggung jawab atas barang kirimannya.

Rosmina Sinardinata
jl. jelambar utama raya no 17f
jakarta barat




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial