Sebenarnya ini bukan kejadian yang pertama kali saya alami dengan kantor POS atau bisa dibilang untuk ke-3 kalinya. Pertama pada tahun 2004, dimana saya menerima kiriman dari luar, yang ternyata sudah dibuka dari Kantor POS tanpa pemberitahuan dari yang menerima. Dan yang ke-2 pada tahun 2007, pada saat teman saya mengirim kartu valentine dan beberapa prangko untuk koleksi, yang sampai sekarang tidak pernah sampai alias hilang.
Dan kejadian yang baru saya alami pada tanggal 23 Februari 2009, teman saya yang berada di luar negeri mengirim kartu ultah dengan memakai EMS dengan nomor EI885649042JP. Yang sebenarnya harus saya terima pada tanggal 26 Februari 2009. Tetapi sampai tanggal 28 Februari 2009 pagi pun belum saya terima. Jadi, saya menyuruh kakak saya untuk menanyakannya ke kantor POS, apakah ada surat buat saya? Dan ternyata ada. Pada saat saya menerimanya, saya merasa ada yang aneh, "Sejak kapan amplop EMS dibungkus dengan plastik Kantor POS," ujar saya.
Ternyata benar, begitu saya robek plastik posnya ternyata amplop sudah dibuka dan didalamnya kartu ultahnya juga sudah disobek. Dan memang teman saya memberi kado gantungan buat handphone, yang harus saya bayar dengan biaya Rp 3.000 (untuk bea lalu bea) dan ongkos bungkus ulang Rp 4.000. Sejak kapan kantor POS membuka-buka kartu orang? Apakah tidak ada pemberitahuan dulu dari kantor POS sebelum barang yang bukan miliknya dibuka?.
Ferry Dwi Saputro
Jl. Pahlawan 125
Kebumen
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial