Setelah kartu kami habis masa belakunya, kartu tersebut di adakan pengantian. Namun kartu tersebut tak kunjung kami terima hingga saat ini. Namun anehnya pada tanggal 10 Agustus 2010 muncul tagihan sebesar Rp.476.000,- dan Rp.10.000,-. Kami telah mengkorfimasikan ke pihak Citibank. Oleh pihak Citibank kami diharuskan membayar tagihan tersebut untuk menhindari black list nama di Bank Indonesia. Sehingga pada tanggal 12 bulan agustus 2010 jam 13.31.
Kami melakukan penbayaran tagihan tersebut. Pada tanggal 25 Agustus 2010, kami kembali menelepon pihak Citibank untuk memastikan kartu tersebut di tutup. Dan oleh Citibank telah di tutup. Anehnya lagi tanggal 22 Maret 2011 tagihan tersebut muncul lagi sebesar Rp.1.800,-. Dan kami kembali di diminta membayar tagihan tersebut. Sungguh ironis dari tengang waktu tersebut kami telah beberapa kali menghubungi untuk mengecek penutupan kartu tersebut kenapa ada tagihan muncul lagi. Artinya orang Citibank tidak menutup kartu tersebut, dengan ancaman nama kami rusak di Bank Indonesia.
Kami mengharapkan pihak Citibank benar benar mau menutup kartu tersebut. Dan kiranya bank Indonesia mau mengetahui permasalahan ini yang nota bene katanya ada tagihan Rp.1800. Sehingga merusak nama orang. Terima kasih atas dimuatnya surat pembaca ini.
Mince hamdani SH
jln ranggong C4
makassar
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial