Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Fasilitas Umum > Protes Denda PT KAI/KCJ

Protes Denda PT KAI/KCJ


486 dilihat

Sebagai pengguna KRL Jabodetabek, saya mengajukan protes karena dikenakan denda sebesar Rp5.000 akibat saya menggunakan KRL AC di stasiun transit. Kejadiannya saya naik KRL dari stasiun Tebet dengan tujuan Gondangdia. Saya membeli karcis KRL kelas ekonomi dikarenakan KRL yang masuk duluan adalah KRL ekonomi tujuan Tanah Abang yang biasanya masuk Stasiun Tebet pukul (6.20an), namun ternyata pada hari Senin kemarin, KRL mengalami banyak keterlambatan. KRL tersebut baru tiba di Stasiun Tebet pukul (6.40an).

Dikarenakan terlambat, akhirnya KRL yang saya naiki tiba di Stasiun Manggarai pukul 06.48. Di stasiun Manggarai, tersedia KRL Commuter Line tujuan Jakarta/Kota, dan saya pun naik KRL ini. Setibanya di Stasiun Gondangdia, saya menyerahkan karcis, namun tanpa basa-basi tangan saya ditarik oleh petugas PKD dan kemudian disuruh membayar Rp5.000, dengan alasan naik KRL Commuter Line.

Saya jelaskan kepada petugas tersebut, bahwa alasan saya naik KRL Commuter Line dari stasiun transit karena KRL dari Stasiun Tebet terlambat datang, dan yang tersedia di Stasiun Manggarai adalah KRL Commuter Line Bekasi-Jakarta/Kota. Tapi, petugas tersebut tidak bisa menerima alasan tersebut dan saya tetap dikenakan denda Rp5.000.

Sebenarnya bukan masalah besar dendanya itu, yang jadi masalah bagi saya adalah bagaimana jika ada penumpang yang "terpaksa" naik KRL ekonomi/Commuter Line dari stasiun keberangkatan atau dari stasiun transit karena alasan waktu. Toh terkadang dan sering di stasiun transit tidak tersedia KRL yang sejenis dengan KRL dari stasiun keberangkatan.

Sebagai contoh penumpang naik dari stasiun keberangkatan menggunakan KRL Commuter Line, namun begitu sampai di stasiun transit, yang tersedia adalah KRL ekonomi atau sebaliknya, penumpang berangkat menggunakan KRL Ekonomi. Di stasiun transit menggunakan KRL Commuter Line dikarenakan yang tersedia dan yang berangkat duluan adalah KRL tersebut.

Pertanyaannya, bagaimana sebenarnya aturan transit itu? apakah penumpang diharuskan membeli karcis lagi? atau naik KRL yang sejenis dengan KRL yang ia naiki dari stasiun keberangkatan? Lalu bagaimana terjadi keterlambatan KRL yang saya jelaskan di atas. Saya berharap PT KAI/KCJ dapat menjelaskan kepada pengguna KRL Jabodetabek terkait dengan permasalahan ini.




Source : okezone


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial