PT.KAI
Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Fasilitas Umum > Mohon Penjelasan PT.KAI DAOPS 3 Cirebon

Mohon Penjelasan PT.KAI DAOPS 3 Cirebon


688 dilihat

Pada tanggal 16 Juli 2011, saya mendatangi tempat pemesanan tiket di Stasiun Kereta Api Kejaksan Cirebon untuk mencari informasi mengenai masalah penjualan tiket yang menurut info dari media massa dapat dilakukan pemesanan untuk keberangkat 40 hari ke depan. Akhirnya saya mendapatkan informasi bahwa tiket Argo Jati Cirebon – Gambir untuk keberangkatan tanggal 5 September 2011 mulai dijual tanggal 28 Juli 2011, menurut bagian informasi di loket pemesanan tiket tersebut. Pada tanggal 28 Juli 2011, pukul 08.00 saya datang kembali ke tempat pemesanan tiket di St. KA Kejaksan untuk membeli tiket untuk tanggal keberangkatan tersebut di atas.

Tapi alangkah kagetnya saya ketika bagian penjualan tiket mengatakan bahwa tiket KA Argo Jati untuk keberangkatan tanggal tersebut sudah habis. Dan si penjual menawarkan tiket Cirebon Express untuk keberangkatan hari yang sama dengan waktu yang berbeda. Si penjual beralasan bahwa penjualan tiket untuk tgl 5 Sep 2011 sudah dijual mulai tanggal 27 Juli 2011 bukan 28 Juli 2011 seperti informasi yang saya dapatkan sebelumnya dan “Penjualan ini bersifat online Pak, jadi yang beli bukan di sini saja”, begitu sahut si penjual dengan ketus.

Dan emosi sayapun terpacing, “Jika seperti ini kapan KAI mau maju, jika informasi dasar aja sudah salah. Dan si Penjual pun menjawab, “Kami bukan PT. KAI Pak, kami ini cuma agen”. Alangkah kagetnya saya, ternyata memang pemesanan tiket di St.Kejaksan ini dikelola oleh Agen (PT.Permata Biru) bukan dikelola oleh PT. KAI seperti yang saya tahu sebelumnya. Yang anehnya lagi, setelah bersitegang dengan si penjual, akhirnya saya mendapatkan tiket Argo Jati untuk keberangkatan tanggal 5 September 2011 yang diambilnya dari sebuah amplop (bukan print langsung seperti biasanya dengan nama penumpang di tiketnya), mengherankan.

Kepada PT. KAI DAOPS 3 Cirebon, kenapa pemesanan/penjualan tiket di dalam lingkungan St.Kejaksan pengelolaannya ke Agen ? Jika memang penjualannya dengan sistem online, harusnya tidak seperti ini dibilang habis tapi setelah bersitegang menjadi “masih ada seat”. Semoga tidak ada permainan dalam mekanisme penjualan tiket ini.

Salam,

Asep Faozi
Pilang sari Endah C-30
Cirebon




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial