Perusahaan Bus Wisata
Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Fasilitas Umum > Tanggung Jawab Sopir Bus D 2571 AL

Tanggung Jawab Sopir Bus D 2571 AL


655 dilihat

Peristiwa saya terjadi Rabu 25 Juni 2014 di Lokasi desa Kretek Kec Gombong Jawa Tengah di jalan sempit menuju obyek wisata Jati Jajar, sekitar pk. 1405 WIB. Saat berpapasan dengan Bus Wisata warna oranye, saya berhenti dan menepi sampai ke rumpun bambu di pinggir jalan sempit tersebut. Bis wisata melaju pelan tetapi menyerempet bagian kanan belakang Avanza saya.

Karena jalan sempit, saya memutar di bagian depan jalan tsb. Namun Bis Wisata tsb yang saya kira berhenti malah kabur. Saya lapor di Poslantas Kretek, dicatat semua data dan dilayani amat baik oleh Bp Ngadimin. Bis wisata tsb menuju Yogya tapi saya tunggu sampai pk. 1530, Polisi patroli tak berhasil menemukan Bis tsb.

Saat saya buka versi online SAMSAT Bandung, ternyata belum ada, Saya masih belum memperbaiki kerusakan mobil saya, meunggu pertanggung jawaban sopir dan pemilik Bis Wisata yang amat mewah tsb. Semoga Samsat Jabar dan Polda Jabar dapat membantu saya. Terima kasih.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial