Jakarta - Sekitar dua minggu yang lalu saya menulis komplain tentang
ketidaknyamanan saya terhadap seorang sikap supir Taksi Express. Saya akan flash back sedikit mengenai kejadian yang menimpa saya. Saya akan flash back sedikit pengalaman saya.
Saat itu saya dan keluarga menumpang taksi dari Blok M Jakarta Selatan menuju Jati Asih Bekasi. Belum jauh dari Blok M supir hampir menerobos lampu merah karena mengantuk. Tak lama ia pun sempat menyerempet separator jalan. Mobil pun sempat oleng. Setelah kejadian itu kami pun langsumg minta turun dan langsung melaporkan sang supir ke Operator Taksi Express.
Dua hari setelah menulis di Suara Pembaca detik saya mendapat telepon dari pihak Taksi Express mengenai permintaan maaf mereka dan berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. Janji tersebut dipenuhi.
Empat hari lalu, tepatnya tanggal 4 Oktober 2009 saya kembali dihubungi pihak Taksi Express. Mereka mengatakan telah menemukan supir taksi yang sebelumnya memang sudah saya laporkan nama dan nomer polisi mobilnya.
Supir tersebut dikenai sanksi berupa skorsing 4 hari dan Surat Peringatan yang isinya jika ia mengulangi perbuatannya lagi akan diberi sanksi yang lebih tegas dari perusahaan.
Atas tindakan cepat dari pihak Taksi Express tersebut saya sangat berterima kasih sekali. Bukan karena si supir kena sanksi tapi karena mudah-mudahan dari kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi supir-supir taksi lainnya karena kita semua pasti setuju keselamatan adalah hal paling utama.
Ayu Winda A
Jl PLK 1 Kelurahan Kampung Makassar
Kecamatan Cililitan Besar Jakarta Timur
*****@****.***
081584465185
(msh/msh)