Adira
Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Fasilitas Umum > Adira Jabel Kendaraan di Jalanan seperti Premanisme

Adira Jabel Kendaraan di Jalanan seperti Premanisme


2542 dilihat

Perkenankan nama saya Jumari dari RT.29/03 Desa Pagelaran Kec. Pagelaran Kabupaten Malang, pada saat ini saya telah mengalami beberapa kejadian yang tidak bisa membuat saya tenang dalam melakukan aktivitas harian, berikut uraiannya.

1. Saya adalah nasabah Adira Finance, yang telah menjadi nasabah Bank Tersebut melalui pembelian Kredit Sepeda Motor 36 kali/bulan dengan nomor kontrak 033.10.100783, dan saat ini saya sudah mencapai posisi angsuran 27, dan untuk 4 bulan terakhir saya mengalami tunggakan angsuran yang belum saya bayar, karena memang keadaan ekonomi saya, kurang baik.

2. Beberapa Debt Collector sudah mendatangi saya sekitar tanggal 18 April 2012, dengan suasana yang baik dan kondusif, mereka cukup mengerti dengan keadaan saya saat ini, dan terakhir sudah ada kesepakataan, bahwa saya akan membayar kekurangan angsuran pada tanggal 23 april 2012, dan mereka cukup sopan dan baik.

3. Tepat pada hari sabtu tanggal 21 April 2012 Pukul 09.00 s/d 11.00 WIB, saya bepergian dengan menggunakan sepeda motor saya ke wilayah kota, pada pertengahan perjalanan tepatnya di daerah jalan plasa dieng, saya dipepet oleh sekelompok orang, waktu itu saya mengira mereka mau merampok saya, akhir saya lari cukup kencang dan terus dikejar oleh kawanan mereka, karena ada lampu merah tepatnya di Plasa Dieng, saya terpaksa dihentikan oleh mereka, dan mereka bertanya tentang angsuran kendaraan dan mereka mengatasnamakan adira Finance, karena saya merasa sudah ada kesepakatan dengan Debt Colector yang datang kerumah, saya menolak memberikan kunci sepeda dan STNK yang mereka minta, akhir mereka mendesak dan memaksa saya untuk penyelesaian di Kantor Adira Blimbing.

Karena terpojok dengan beberapa argumen mereka saya akhirnya berhasil dibujuk mereka untuk ke Kantor Adira di Blimbing Kota, sewaktu disana mereka melakukan beberapa hal :

1. Pengecekan Sepeda, mulai dari nomor mesin, rangka dan STNK dan beres lengkap karena memang sepeda masih dalam keadaan standart utuh, tanpa ada yang saya ganti (kecuali ban dalam dan Oli).

2. Mereka mengajak ke dalam ruangan, dan lalu menyodorkan sesuatu yang perlu ditanda tangani, dengan menutup kop dan isi surat ditutupi dengan kertas lainnya, karena saya curiga akhirnya saya membuka penutup surat tersebut, ternyata kop Surat adalah berita acara serah terima kendaraan, mengetahui hal tersebut saya menolak, dengan adu alasan dan argument akhir saya merasa keberatan dan keluar ruangan dan bermaksud pulang karena proses di Adira Blimbing tidak menuai kesepatan yang baik untuk saya, dengan harapan saya bisa menyelesaikan urusan ini di Kantor Adira Awal saya membeli sepeda (Kepanjen/Turen), dan mereka (Karya Adira) cuman diam saja, kemudian saya menuju tempat parkir sepeda guna mengambil sepeda dan melanjutkan perjalanan, sangat terkejut sekali saya melihat posisi sepeda saya sudah tidak berada ditempat saya parkir semula, dan saya merasa dicurangi atas perilaku mereka dalam hal penyelesaian masalah ini, kemudian saya mencoba masuk kantor mereka, tapi tetap gagal walau dengan segala alasan dan argument, kemudian mereka merekomendasikan saya untuk menyelesaikan permsalahan di Kantor Adira Cab. Kepanjen pada hari senin, tanggal 23 April 2012, setelah itu kemudian mereka menyodorkan dan memaksa kembali untu menandatangani surat berita acara tersebut, yang ada dalam pikiran saya waktu itu adalah bagaimana saya bisa mengambil kendaran kalau tidak ada Surat Terima Kendaraan waktu nanti saya menyelesaikan anguran, ini merupakan pilihan yang sulit bagi saya, karena merasa terpojok saya terpaksa menanda tanggani surat tersebut, dan melanjutkan perjalanan saya dengan naik jasa tukang ojek.

3. Pada hari ini, senin tanggal 23 April 2012 saya datang ke Kantor Adira, guna membayar angsuran 4 bulan yang tertunggak, setelah sekian lama menunggu akhirnya saya dapat menemui karyawan disana, dan dengan sopan beliau menyapa dan mohon maaf karena Kepala Kantor tidak bisa menemui saya, karena sedang meeting di Surabaya, akhirnya beliau sendiri yang menjelaskan duduk permasalahan saya, yakni : a. Untuk permasalahan saya ternyata beliau menyampaikan bahwa saya tidak bisa membayar angsuran 4 bulan yang tertunggak, untuk itu saya harus diwajibkan menutup semua sisa angsuran beserta denda dan biaya pickup penarikan dengan rincian sebagai berikut i. Biaya Tunggakan 4 bulan x Rp. 418.000 = Rp. 1.672.000 ii. Sisa Pokok 9 Bulan x Rp. 418.000 = Rp. 3.401.428 iii. Denda = Rp. 1.440.010 iv. Penalty = Rp. 238.100 v. Pickup Penarikan = Rp. 1.500.000 Total = Rp. 8.251.538 Dengan kebijakan seperti itu sangat tidak mungkin saya harus menutup semua, karena pada dasarnya kita sebagai nasabah merupakan masyarakat yang tidak mampu membeli tunai/cash, sehingga memakai jasa leasing, maka dengan ini saya mohon kebijakan untuk mengurus kembali kendaraan saya yang telah diambil alih Pihak Adira dengan cara melanjutkan angsuran dan biaya lain yang tidak berlebihan.

Dengan menulis surat pembaca melalui surat pembaca kompas.com, inilah mudah-mudahan Bapak/Ibu Kepala Adira Multi Finance, dapat terketuk hatinya, untuk dapat memberikan solusi yang manusiawi kepada saya, dan segera memberikan kesempatan kepada saya untuk bisa melanjutkan angsuran, tanpa harus melunasi semua dan membayar biaya lain yang mencikik.

jumari
Pagelaran
Malang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial