Di lampu merah dekat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, jalan Ring Road Utara, saya dari arah barat berhenti di lampu merah. Saya melihat dan membaca sebuah plang yang bertuliskan “Terima kasih tidak melewati garis marka jalan”. Kemudian saya melihat ke aspal yang ada di depan saya, di sana tidak terlihat garis marka jalan seperti yang tertulis di plang itu.
Saya berpikir, bagaimana bisa masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku mengenai berhenti di lampu merah tidak boleh melewati garis marka jalan jika garis marka jalannya tidak jelas atau malah tidak ada? Apakah plang ini sengaja di pasang agar masyarakat tahu bahwa tidak ada marka jalan di perempatan itu? Karena dengan tidak adanya marka jalan maka masyarakat yang melewati perempatan itu tidak bisa menetukan di mana harus berhenti agar tidak melewati marka jalan. Selain dari arah barat, dari arah lainnya juga tampak tidak jelas garis marka jalannya. Hal ini harap diperhatikan oleh instansi terkait, juga demi menjaga keselamatan pengendara bermotor.
Ariadne Nagathe Kaurrany
Donomulyo Donokerto Turi Sleman Yogyakarta
Turi Sleman Yogyakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial