Pada hari Kamis, 21 Mei 2009, pukul 13.00, saya sekeluarga berniat untuk pergi ke Jalan Percetakan Negara. Karena harus mengambil uang di ATM di POM Bensin Pemuda, kami melewati jalan Balap Sepeda atau Velodrome. Ketika sedang berhenti di lampu merah Pemuda - Velodrome depan Arion, mobil kami ditabrak dari belakang oleh Bis Mayasari Bakti AC 117 (nomor B 7630 XI, 2 huruf di belakang tidak pasti karena tertutup oleh sekrup) dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Bagian belakang mobil rusak parah, bahkan bagian kiri mobil agak melengkung karena kencangnya tabrakan. Bumper dan lampu stop kiri rusak parah. Saat itu supir bis, Bapak Kasno meminta maaf dan mengatakan bahwa bis tidak dapat berhenti karena rem tidak berfungsi sama sekali. Kami diajak untuk pergi ke pool bis Mayasari Bakti di Cijantung. Karena hari libur, kami hanya bertemu satpam yang bernama Bapak Wiswandi yang meminta kami untuk datang kembali keesokan harinya. Bapak Wiswandi menyarankan untuk tidak melaporkan ke Polisi karena Mayasari Bakti akan menyelesaikan dengan baik.
Bapak Wiswandi meminta kami untuk datang tanggal 22 Mei 2009 pkl 08.30 karena kantor buka pukul 08.00. Pada tanggal 22 Mei 2009, kami datang pukul 08.30 dan bagian Laka yang harus kami temui belum ada yang hadir. Sambil menunggu Bapak Kasno dan bagian Laka, kami pergi ke Bengkel AutoStar di gang mesjid, dekat Pool Mayasari Bakti untuk meminta estimasi biaya perbaikan. Bengkel mengatakan untuk memerbaiki kendaraan dibutuhkan minimal Rp. 5.500.000 dan pasti akan lebih besar lagi jika biaya sudah diperhitungkan secara detil. Kami datang kembali ke Pool Mayasari Bakti untuk bertemu dengan bagian Laka yang bertugas, Bapak Saipul dan Bapak Budi, dan Bapak Kasno (Supir).
Bapak Saipul mengatakan bahwa Mayasari Bakti tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi dan yang akan mengganti semuanya adalah Bapak Kasno sebagai supir bus tersebut. Bapak Kasno, menurut Bapak Saipul, hanya mampu menanggung Rp 1.500.000 dan sisanya harus ditanggung kami. Kami harus ikut menanggung karena Bapak Kasno tidak mampu mengganti semuanya, Mayasari Bakti tidak bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut dan saya memang memiliki resiko untuk ditabrak ketika di jalan (menurut Bapak Saipul). Saya tidak menerima penggantian tersebut dan Bapak Saipul berjanji untuk membawa ke rapat Laka hari Senin atau Selasa. Bapak Budi yang sebelumnya tidak ikut berinteraksi dengan kami, memotong pembicaraan dan meminta kami untuk menyepakati Rp. 1.500.000 sehingga kami tidak perlu lagi mengurus di kemudian hari. Bapak Budi berkata dengan nada tinggi sehingga terjadi pertengkaran mulut antara kami dengan Bapak Budi.
Karena pertengkaran tersebut, kami memutuskan untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan melaporkan ke Polisi. Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polisi Bagian Laka Jakarta Timur. Ketika kami tiba di kantor polisi, bapak polisi yang bertugas menyesalkan kami tidak melaporkan saat itu juga, sehingga bis dapat ditahan. Kami menyesalkan manipulasi yang diberikan oleh pihak mayasari bakti (melalui satpam) agar kami tidak melaporkan ke polisi ketika kejadian. Kami juga menyesalkan tidak adanya niat baik dari Mayasari Bakti untuk memerbaiki kendaraan kami secara penuh. Kami juga menyesalkan sikap Bapak Budi yang tidak ramah sehingga terjadi pertengkaran.
Edward Andriyanto Soetardhio
Jl. Pulo Asem VII/16, RT/RW 006/001, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung
Jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial