Tanggal 20 Mei 2010 saya datang ke plasa telkom jakarta barat untuk mendaftarkan layanan lacak pada telepon rumah saya dengan nomor telepon 021-56970*** dengan membuat surat pernyataan untuk mengaktifkan layanan tersebut. Saya setuju untuk membayar biaya abodemen tambahan sebesar Rp.5.00, dan membayar biaya sebesar Rp.21.000 untuk biaya administrasi.
Tetapi sampai saat ini layanan tersebut masih belum dapat digunakan saya sudah bosan untuk menghubungi ke 147 untuk keluhan ini namun tidak ada tanggapan yang bisa memberikan solusi atas keluhan ini selalu saja dikatakan "Pak sudah kami buatkan laporannya. Bapak tunggu aja maksimal 2x24 jam".
Setelah ditunggu berhari-hari namun tidak ada penyelesaian juga. Bahkan pihak 147 menjanjikan beberapa kali akan kami hubungi dengan meminta no telp yang bisa dihubungi namun sampai detik ini belum ada satu petugas pun yang menghubungi saya untuk masalah ini.
Apakah dengan cara seperti ini PT. TELKOM menjual fasilitas yang tidak bisa dipakai? Mohon pihak PT TELKOM bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Santo
Jl. Tanjung duren selatan 2 GG.2 no.10A
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial