Pada 27 Maret 2009, saya membeli iphone 3G 8G dengan persyaratan cicilan sebesar Rp.488.000 selama 12 bulan (12 kali). Cicilan pertama dibebankan pada tagihan saya bulan Mei 2009 untuk pembayaran ciiclan bulan April 2009. Seharusnya saya dibebankan terakhir kali pada bulan April 2010 untuk cicialan bulan Maret 2010. Namun kenyataannya untuk bulan April 2010 saya tetap diharuskan membayar cicilan yang dibebankan pada tagihan bulan Mei 2010, sehingga secara keseluruhan saya membayar cicilan iphone sebanyak 13 kali dari yang seharusnya 12 kali sesuai kontrak.
Hal ini telah saya sampaikan pada gerai telkomsel di Mof pada awal Mei 2010. Menurut gerai telkomsel di Mof, bahwa komplain saya akan diteruskan ke Grapari Kupang, namun sampai dengan saat ini saya belum memperoleh penjelasan atas kelebihan pembebanan cicilan iphone tsb baik dari gerai maupun grapari.
Dalam hal ini saya sbg pelanggan telkomsel merasa kecewa karena kesulitan untuk memperoleh informasi/penjelasan mengenai (kemungkinan) kelebihan pembayaran cicilan Iphone yang telah saya lakukan. Dan disisi lain apabila pelanggan lalai atas pembayaran kewajibannya (tagihan) maka akan langsung diblokir sistem. Mohon penjelasan Telkomsel.
made s
jl. tkd banyu asri no 3
denpasar
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial