Pada tanggal 21 Januari 2012, saya membeli TV LED Sony di ES MoI dengan menggunakan promo cicilan 12 bulan BCA. Saya tanya pada SPM-nya apakah tv full HD, SPM-nya mengatakan iya. Berkali-kali saya ulang pertanyaan, "Apakah tv tersebut full HD?" dan selalu diiyakan. Sampai saat isi data, pertanyaan tersebut diulang lagi dan dijawab iya.
Sampai d irumah tv saya pasang, dan saya cek buku manualnya, ternyata tv tersebut adalah LED HD, bukan full HD. Karena hal itu, tanggap 22 Januari 2012 pagi saya kembali ke ES untuk komplain. Saya hampiri SPM yang kemarin dan beliau ngotot bahwa tv itu memang tidak full HD, tetapi HD support full HD via upscalling. Yang saya cari yang benar-benar full HD, bukan upscalling.
Saya minta ganti merek lain yang full HD dengan harga lebih mahal. Prosesnya dipersulit oleh ES, untuk transaksi kedua saya diminta bayar cash sebesar selisihnya. Saya tolak dan minta dicicil full seperti transaksi pertama dengan risiko kartu saya dibebani dua transaksi, tanggal 21 dan 22 Januari 2012.
Saya diminta buat member agar bisa refund transaksi pertama. Saya sudah ditipu, sekarang harus keluar uang untuk member agar uang saya kembali! Saya tolak. Gagal dengan cara ini, pakai alasan takut limit BCA tidak cukup. Gagal juga. Akhirnya dibuatkan form refund, alasan refund "customer ingin ganti barang yang lebih mahal!" Saya refund karena ditipu, tapi alasan yang ditulis berbeda.
Di form refund tertulis 30 hari kerja sejak diajukan, dana akan dikembalikan. Saya ajukan tanggal 22 Januari 2012, sekarang akhir Maret, sudah lebih tapi dana belum kembali padahal saya sudah bayar cicilan dua kali dan hampir yang ketiga untuk barang yang tidak saya nikmati dan ditipu pula.
Oleh karena itu tanggal 28 Maret 2012 telepon berkali-kali karena tidak diangkat. Istri saya berhasil telepon ke ES, diterima "Mba Nuq" jam 11 pagi. Beliau akan cek lalu akan telepon saya. Tidak ditelpon, istri saya telpon lagi jam 3 sore. Diterima Mba Indri, Nuq sedang istirahat jawabnya. Istri saya minta bicara dengan Pak Eko (orang yang tanda tangan form refund), dijawab sedang istirahat juga.
Ketika telepon pertama jam 11 pagi, Mba Nuq juga menjawab hal yang sama. Sejam kemudian istri saya ditelpon Mba Nuq minta nomor pembatalan transaksi dan diberikan oleh istri saya. Datang lagi SMS minta diemail saja form refund karena data tidak bisa di-cross check. Kenapa ya? Dokumen ES berantakan dong dan mau setahun ditunggu juga tidak balik juga dananya, karena datanya hilang.
Sesuai yang tertulis di surat refund, pengembalian dana 30 hari, maka saya minta komitmen ES untuk dilaksanakan sekarang. Jangan ada penundaan lagi karena sudah terlambat lama! Saya tunggu pengembalian dananya. Tidak jujur, memaksa jadi member supaya dana bisa kembali dan berbelit-belit tolong dihapus dari standard kerja ES. Kurangi juga jam istirahat di sana agar interaksi dengan customer tidak terhambat karena jam istirahat 4jam serta tambah line hunting Anda agar mudah dihubungi!
Ingat UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pasal 4c, d, g dan h serta pasal 7a, b, c, g. Terima kasih.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial