Kami sekeluarga bermaksud pergi ke Labuha, Halmahera Selatan pada tanggal 20 Juli 2011. Pada tanggal 4 Juli 2011 kami membeli tiket di bandara (expressair)sebanyak 6 buah dengan harga 3 buah @ Rp. 1.733.000,00 dan 3 buah @ Rp. 1.699.000,00. Kami membayar tunai, dan pada tiket tersebut tercantum aturan yakni:
(1) pembukuan pasti dibatalkan tanpa pemberitahuan sebelumnya dikenakan biaya pembatalan 25% dari harga tiket.
(2) pembatalan harus dilakukan atau dilaporkan paling lambat 24 jam sebelum jam keberangkatan pesawat
(3) tiga bulan sejak tanggal pengeluaran, tiket ini menjadi kadaluarsa
(4) tiga bulan sesudah kadaluarsa pengembalian uang /refund tidak dapat dimintakan lagi
(5) Expressair tidak bertanggunggjawab/ganti rugi dalam bentuk apapun atas kehilangan tiket ini
(6) demi keamanan penumpang dan keselamatan penerbangan, diizinkan hanya satu bagasi kabin yang dapat dibawa serta dalam kabin pesawat udara dengan ketentuan ukuran dan bentuk yang dapat ditempatkan di bawah tempat duduk penumpang
(7) tiket FOC tidak dapat dipergunakan jika di musim peak season dan tidak dapat diuangkan
(8) penumpang yang telah memiliki tiket pembukuan pasti diwajibkan memastikan pembukuannya satu hari sebelum tanggal keberangkatan atau paling lambat 24 jam untuk perjalanan lanjutan atau tiket pulang pergi, pengangkut tidak bertanggungjawab apabila penumpang tidak melakukan kepastian pembukuan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, perusahaan penerbangan berhak membatalkan pembukuan tersebut (9) penumpang yang namanya tercantum dalam tiket ini dipertanggungkan pada PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja berdasarkan UU no.33/1964 juncto peraturan-peraturan pelaksanaannya.
Selain peraturan di atas, di tiket hanya dicantumkan peraturan mengenai ketentuan bagasi. Petugas di bandara sama sekali tidak memberitahu kepada kami adanya peraturan selain yang tertulis di tiket, baik secara tertulis maupun lisan. Pada tanggal 13 Juli 2011, karena sesuatu hal kami bermaksud membatalkan 1 buah tiket, dan kami berasumsi uang dapat kembali 75% sesuai yang kami pahami berdasarkan yang tertulis di tiket. Namun apa yang terjadi, petugas di bandara mengatakan tiket tidak dapat diuangkan, hanya dapat ditunda hari keberangkatan dengan jeda 7 hari.
Pada tanggal 14 Juli kami mencoba kembali konfirmasi via telepon, dan petugas tetap bersikeras uang tidak dapat kembali, dengan alasan sudah lebih dari 14 hari dan syarat yang ada di tiket hanya berlaku untuk kelas Oscar (?), serta nama sudah dikirim di pusat dan tidak mungkin diganti lagi (era digital gini, tidak bisa mengubah nama dengan cepat?) Terus terang kami sangat sangat kecewa dengan pelayanan dan penjelasan yang diberikan. Kami tidak hanya merasa dirugikan sebagai konsumen tetapi juga ditipu karena keterangan yang ada di tiket ternyata sangat berbeda dengan apa yang kami alami.
Kalaupun ada sesuatu yang sangat berbeda, mestinya diberitahukan sejak awal membeli tiket sehingga kami tidak merasa tertipu. Kepada para pengguna Expressair, berhati-hatilah karena apa yang tertulis di tiket Expressair ternyata tidak menjamin bahwa itu yang akan terjadi pada kita.
Ahmad Munib
Dsn Sumowono Rt 2 Rw 5 Ds Sumowono Kab Semarang
Ambarawa
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial