Apotek K-2
Home > Profesional & Layanan Bisnis > Servis > Apotek K-24 Jl. Raya Serpong Membingungkan dan Mengecewakan

Apotek K-24 Jl. Raya Serpong Membingungkan dan Mengecewakan


714 dilihat

Pada hari Minggu tanggal 22 Januari, saya mendapat resep racikan obat untuk anak saya dari orangtua saya (orangtua saya seorang dokter spesialis anak yang berpraktek di Jakarta). Pada tanggal 23 Januari, saya bermaksud menebus obat racikan tersebut ke Apotek di daerah Serpong yang dekat dengan rumah. Kebetulan dua apotek yang dekat dengan area rumah saya tidak bisa membuatkan obat racikan tersebut karena bahannya tidak mereka miliki. Akhirnya saya ke gerai Apotek K-24 di Jl. Raya Serpong (setelah RSI Ashobirrin dari arah BSD).

Saya tiba di Apotek tersebut sekitar pukul 11 siang. Saya serahkan resep kepada pegawai disana untuk dicek ketersediaan bahannya. Tidak lama kemudian saya diinformasikan bahwa obat tidak dapat dibuatkan, karena ada bahan yang apabila digunakan harus dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat sehingga saya harus membuat obat tersebut di Apotek di Jakarta. Karena antara dokter pembuat resep tersebut (alamatnya Jakarta) berbeda rayon dengan Apotek K-24 di Jl. Raya Serpong. Saya mengkonfirmasi kepada pegawai tersebut, apakah bahan-bahannya tersedia semua dan dijawabnya ada semua, tapi tetap tidak bisa membuatkan walaupun sudah saya informasikan bahwa obat tersebut untuk anak bayi saya yang berusia 8,5 bulan.

Kata pekerja itu lagi, peraturan tersebut sudah mendunia. Saya sempat mempertanyakan karena belum pernah mendengar aturan tersebut dan juga seharusnya mengenai lapor-melapor ke Dinas Kesehatan adalah urusan internal apotek. Saya sebagai konsumen hanya ingin dilayani dan diberikan obat yang saya butuhkan sesuai dengan resep yang sudah ditulis oleh Dokter. Tapi mereka tetap menyatakan tidak bisa.

Akhirnya daripada berdebat dengan orang yang tidak mau membantu, saya memutuskan ke apotek lain dekat Villa Melati Mas. Di Apotek tersebut, saya serahkan resep dan tanpa banyak alasan mereka langsung membuatkan obat racikan yang saya butuhkan dan saya bisa memberikan obat tersebut kepada anak saya. Kalau memang aturan tersebut sudah mendunia seperti pernyataan pegawai Apotek K-24 Jl. Raya Serpong, mengapa saya bisa mendapatkan obat racikan tersebut di Apotek lain yang notabene masih berada dalam area yang sama dengan Apotek K-24? Dan mengapa pekerja Apotek K-24 cenderung merepotkan konsumen dengan mengatakan bahwa resep tersebut hanya dapat ditebus di Jakarta dan tidak memiliki rasa ingin menolong orang sakit?

Mohon penjelasan dari Manajemen K-24 dalam hal peraturan lapor-melapor tersebut. Terima kasih.

Irfano Budiyanto
Serpoong Park Blok BVG1 No. 33
Tangerang Selatan




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial