Home > Profesional & Layanan Bisnis > Servis > Klarifikasi Proses Klaim ACE Life Kepada Bapak Ifandi Setiawan

Klarifikasi Proses Klaim ACE Life Kepada Bapak Ifandi Setiawan


867 dilihat

Jakarta - Menanggapi kasus Bapak Ifandi Setiawan yang disampaikan melalui Suara Pembaca di Detik.com pada tanggal 29 November 2010, mengenai pengajuan Klaim Accidental Death and Disablement, dengan ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 06 Desember 2010, Kuasa Hukum dan Saudara dari Bapak Ifandi Setiawan telah datang dan diberikan penjelasan terkait status klaim yang diajukan.

Dijelaskan bahwa klaim masih dalam proses verifikasi dan diperlukan perwakilan medis yang ditunjuk oleh Perusahaan sesuai Ketentuan Umum Polis pada pasal 26 ayat 4.?
?
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan dan merupakan komitmen kami untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap nasabah.
?
Hormat kami,
dr Dwi Hartantyo
Claim Manager
PT ACE Life Assurance



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial