Untuk keperluan mobilitas kuliah, saya membeli satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2011 secara tunai dari dealer Yamaha, Pelita Motor di Jl. Saharjo 181 C, Jakarta Selatan. Unit motor sudah dikirim tanggal 23 Desember 2010, pada tanggal itu juga sudah saya lunasi seluruh pembayaran motor berikut biaya pengurusan surat-surat. Tanggal 6 Januari 2011 saya menerima Faktur dari Yamaha. Selanjutnya, saya sudah memperoleh registrasi dan nomor polisi dari Polda Metro serta sudah dibukukan oleh Polda Metro per tanggal 18 Januari 2011. Pada tanggal 20 Januari pagi, seluruh berkas saya serahkan kembali ke Pelita Motor untuk diurus lebih lanjut guna mendapatkan STNK dan plat nomor serta BPKB, karena harga yang saya bayar ke Pelita Motor adalah harga kendaraan on-the-road. Logikanya, karena saya sudah mendapat nomor dan sudah diregistrasi Polda, maka proses selanjutnya tinggal membayar BBN dan pajak saja. Dan untuk itu kantor Samsat pasti tidak akan berlama-lama, karena proses di sana pasti sudah dilakukan secara on-line. Tetapi, kenyataannya sudah 12 hari nasib STNK dan plat nomor sepeda motor anak saya tidak pernah jelas, jangankan BPKBnya. Pihak Pelita Motor selalu meminta saya langsung berhubungan dengan biro jasanya, sementara biro jasa selalu menyalahkan kantor Samsat karena prosesnya yang lama dan terkadang mereka beralasan ada kerusakan di komputer Samsat yang belum diketahui kapan selesai diperbaiki.. Ketika saya tanyakan kembali ke dealer Pelita Motor ditempat saya menyerahkan seluruh uang saya untuk satu unit sepeda motor berikut dokumen agar kendaraan itu legal melaju di jalan raya – ternyata tidak ada upaya apapun dari dealer Yamaha ini untuk memberikan pelayanan memuaskan bagi konsumennya, selain percaya 100% kepada calo yang bahasa kerennya biro jasanya. Bahkan ketika saya minta agar seluruh berkas berikut uang BBN dan pajak-pajak untuk saya urus sendiri, dealer tidak memberikan respon positif dan selalu berbelit-belit jawabannya. Rasanya, sebagai konsumen Pelita Motor, disamping saya harus membayar dimuka secara penuh, juga harus bersabar dan pasrah kepada dealer Yamaha ini. Beginikah etika berbisnis di republik ini?
Leo Panji Mahendra
Jl Danau Matana E-I/13 RT 0016/004 Bend. Hilir, Tanah Abang
Jakarta Pusat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial