Sebagai penduduk Jakarta saya paham betul mengenai pertaturan 3 in 1 yang berlaku. Tetapi bagaimana jika mobil yang saya tumpangi memang hanya diciptakan untuk berdua saja seperti Smart Fortwo? Kalau kita mengambil contoh di negara lain (Amerika, Inggris) maka mobil ini tetap diperbolehkan melewati jalur 3 in 1 tersebut.
Saya paham kalau peraturan di Indonesia tentunya tidak sama, tetapi saya tidak dapat menemukan kejelasan secara tertulis dalam peraturan lalin. Bahkan polisi di lapangan pun masih bingung soal ini. Ada yang tidak memberhentikan, ada juga yang iya.
Saya sangat berterima kasih bila ada pembaca yang mungkin sangat paham dapat memberikan kejelasan yang valid tentang peraturan ini. Terima kasih.
arwin pratama
jalan patal senayan 1/5
jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial