Home > Perdagangan > Dealer & showroom > Bantu bro linford006

Bantu bro linford006


648 dilihat

http://www.kaskus.co.id/thread/525ff...-tanpa-alasan/

Berhubungan salah kamar dari bro linford006 maka saya berinisiatif memindahkan thread yg sebelom nya di buat Oleh dia kemari.

[SPOILER=Quote:Original Posted By linford006
Malam, saya ingin menyampaikan surat terbuka untuk moderator aatjitra saya pemilik id achilles007. berikut kronologi kejadian.
Code:
 waktu dalam WIB 12 Oktober 2013, jam 12.45  - posting bermasalah 12 oktober 2013, jam 13.27-13.45 - laporan & tindak lanjut vonis sampai 15 oktober jam 13.45 (72 jam) 15 oktober 2013 jam 17.36 - edit post. kata2 penjualan menjadi permintaan maaf atas ketidak nyamanan. 15 oktober 2013 jam 19.17 - posting achilles007 terakhir (belum di banned) 16 oktober 2013 jam 18.00 - pemilik achilles007 menemukan vonis banned ke-2 
penjelasan panjang : saya posting pertama (pengguna gadget baru di forum terkait) mengandung penjualan (tanpa link, tanpa image) pada 12 Oktober 2013, jam 12.45 WIB note : saya sudah tertarik dengan gadget ini dari sejak versi 1 nya, tapi baru bisa beli sekarang. reference saya dilaporkan, dan ditindak lanjuti oleh moderator vidski23. - saya menerima vonis tersebut, dan mengirimkan PM ke vidski23 berisikan permintaan maaf telah melanggar rules. mod vidski23 membalas pada intinya untuk menunggu proses ban selesai. dari sini dapat disimpulkan keputusan moderator vidski23 merupakan keputusan final yang dia berikan pada saya.
Code:
 sampai sini, penting utk dicatat : 1.  sampai tulisan ini dibuat, vidski23 merupakan salah satu dari moderator aktif yang bertugas di SF HP&PDA android. Jadi vidski23 sah untuk menghukum/menindak pelanggaran yang terjadi di subforum tersebut.  2. saya sudah menerima & menjalani vonis atas posting tersebut (72 jam, dari 12 oktober 2013 sampai 15 oktober 2013) 
pada 15 oktober 2013 (hari raya Idul Adha), terdorong rasa bersalah, begitu sempat, saya langsung login kaskus dan mengganti tulisan saya agar sesuai peraturan SF android. hasil edit : --warning.. post didelete oleh momod. bisa jadi takut ketahuan tapi saya udah simpen ko
Spoiler for bukti
disitu tertera
Code:
 Last edited by: achilles007 [B]15-10-2013 17:36[/B] 
lalu saya masih bisa ngaskus sampai malam, dengan last post saya : http://www.kaskus.co.id/show_post/52...2000005/1380/- tertera waktu post 15 oktober 2013, 19.17 WIB Esoknya, 16 Oktober 2013, sekitar pukul 18.00 WIB saya mau ngaskus, tapi saya kaget melihat saya di banned lagi, permanent, oleh aatjitra. alasan yg tertera adalah menjual diluar FJB tanpa bukti yang dimaksud. selanjutnya banned ini saya sebut banned ke-2. dapat disimpulkan bahwa 2 hukuman banned ini merupakan hukuman terpisah karena saya sempat bisa posting di forum. kira2 banned ke-2 terjadi antara 15 oktober 2013 jam 19.17 WIB - 16 oktober 18.00 WIB. bukankah saya sudah menjalani keputusan final moderator sah SF android, vidski23, untuk posting saya yang tercantum diatas ?? Lalu atas dasar hukum/aturan apa saya mendapat banned ke-2? tertera pelanggaran nya adalah berjualan diluar FJB. dimana pelanggaran yang dimaksud? - untuk aatjitra, mohon lampirkan screenshot pelanggaran yang saya lakukan yang menyebabkan anda banned saya tanggal 16 oktober 2013. lalu apakah sebuah posting perlu dihukum 2x oleh moderator berbeda?
Code:
 kalau mau diibaratkan, seorang pencuri ayam A divonis penjara 1 tahun, dan begitu bebas, ia divonis seumur hidup karena mencuri ayam A. hal ini jelas tidak adil karena pencuri [B]sudah[/B] mempertanggungjawabkan kejahatannya 
hal ini juga bertentangan dengan pernyataan moderator aatjitra sendiri. - Last edited by: aatjitra 19-09-2013 18:59 dapat dibaca di sini saya tanggapi yang di bold saja. 1. apa bisa hapus post? tidak bisa ya, maka saya artikan sebagai EDIT 2. kalimat itu dapat dipecah menjadi : gak hapus & tertangkap = banned. atau mudah nya : kopi dan susu = kopi susu. kopi dan teh != kopi susu soda dan susu != kopi susu soda dan teh != kopi susu. dalam DAN, ke 2 syarat HARUS dipenuhi. mari kita analisa perkataan aatjitra. gak hapus & tertangkap = banned. -> SAYA SUDAH HAPUS (EDIT) dan tertangkap. 1 syarat salah, sehingga banned menjadi tidak dapat dibenarkan. dengan ini, saya berpendapat bahwa prosedur yang dilakukan aatjitra dalam melakukan banned ke-2 terhadap achilles007 adalah CACAT HUKUM dimana pelanggaran yang dipermasalahkan, berjualan diluar FJB, sudah tidak ada. kalau mau merujuk ke kondisi awal, salahkan kinerja antara moderator (intinya saya sudah menjalankan keputusan pertama dari moderator).
Code:
 hal yang perlu dijelaskan aatjitra : 1. moderator vidski23 sudah menetapkan hukuman untuk saya (ban 3 hari). dengan ban permanen oleh aatjitra, berarti saya menjalani 2 hukuman untuk kasus yang sama. hukum dari mana itu? 
sekian terima kasih
][/SPOILER]

Semoga agan2 semua dapat objective Dan bijaksana menganggapi masalah ini.



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial